Pemkot Padang Seragamkan Tata Naskah Kedinasan

id Padang, Seragamkan, Tata, Naskah, Kedinasan

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, berupaya menyeragamkan tata naskah kedinasan yang beredar di instansi tersebut guna memudahkan segala urusan administrasi.

"Penyeragaman ini telah dilakukan melalui sosialisasi tata naskah dinas kepada aparatur sipil negara (ASN) Kamis (23/6) lalu, tinggal saja aplikasinya," kata Asisten III Sekretaris Daerah Kota Padang Corri Saidan di Padang, Jumat.

Dia menyebutkan upaya penyeragaman tata naskah dinas dengan sosialisasi itu rutin dilaksanakan setiap tahun karena dinilai ada beberapa naskah yang tidak sama dalam penulisannya.

Selain itu, katanya, untuk mengantisipasi bergantinya posisi atau masuknya pegawai baru setiap tahun.

"Pegawai baru perlu disamakan persepsinya atas naskah kedinasan, inilah upaya kita," ujarnya.

Dia mengatakan keseragaman tata naskah dinas juga memengaruhi pelayanan terhadap publik.

Menurut dia, kebijakan yang muncul dan dituangkan dalam bentuk surat menyurat dan persoalan administrasinya akan memengaruhi kinerja pelayanan prima kepada masyarakat dari ASN.

"Itulah sebabnya ketertiban dalam pembuatan tata naskah dinas ini menjadi komponen penting sampai atau tidaknya kebijakan kepada publik," katanya.

Corri menjelaskan keseragaman tata naskah kedinasan dalam satu instansi pemerintah telah diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009.

Tindak lanjut di daerah, katanya, juga telah tertuang pada Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2010 dan perubahannya pada Perwako Nomor 2 Tahun 2015.

Dalam peraturan wali kota tersebut terkandung isi secara jelas tentang tata naskah kedinasan semisal membuat surat tugas, surat perjanjian kerja sama, model pengetikan, dan stempel.

"Intinya kesemuanya menjadi acuan bahkan keharusan bagi instansi menggunakannya dalam semua urusan kepemerintahan," ujarnya.

Salah satu ASN, Andriani, menyambut baik adanya keseragaman tata naskah dinas.

Menurut dia, apabila sosialisasi sampai dan dipahami oleh ASN maka targetnya akan tercapai.

Sebab, katanya, selama ini banyak ASN ikut sosialisasi namun pada pelaksanaannya tetap sulit dan masih harus dipandu.

"Hal ini mengindikasikan bahwa ASN tidak memahami, perlu ada perbaikan ke depan dalam sosialisasinya agar keseragaman tersebut terealisasi dengan baik," ujarnya. (*)