Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan tepung untuk merenyahkan gorengan yang disita dari pedagang Pasar Inpres Padang Baru, Kamis (28/4), positif mengandung boraks.
"Ini hasil pemeriksaan sampel yang kami lakukan di laboratorium. Hasil ini baru diperoleh beberapa hari lalu," kata Kepala Seksi Keformasian Pengawasan Obat dan Makanan Dinkes Agam, Desmawati di Lubuk Basung, Kamis.
Ia menambahkan, Dinkes Agam telah melakukan pembinaan kepada pedagang agar tidak menjual boraks tersebut kepada pedagang gorengan.
Selain itu, membuat brosur kepada warga untuk berhati-hati memilih makanan yang dijual.
"Brosur ini telah kami pasang di fasilitas umum, warung dan lainnya," ujarnya.
Boraks merupakan zat kimia yang digunakan sebagai bahan pengawet dan berfungsi membunuh kuman.
Boraks biasa dipakai untuk membunuh campuran deterjen, salep kulit dan pengawet kulit.
Boraks memiliki kandungan zat beracun yang dapat mengganggu kesehatan manusia. Boraks yang telah dikonsumsi manusia, makan substansi zat berbahaya akan terserap oleh usus untuk kemudian menumpuk di dalam hati, ginjal, serta testis.
"Akhirnya kadar toksin yang terkumpul di dalam tubuh akan semakin tinggi," sebutnya.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Agam, Muhammad Abril menambahkan, dari keterangan pedagang tepung yang mengandung boraks tersebut diperoleh dari distributor.
"Kami meminta pedagang tersebut agar tidak menjual kepada konsumen dan apabila masih kedapatan, maka akan kita sanksi," katanya.
Ia menjelaskan, tepung mengandung boraks ini ditemukan Tim Pengawasan Barang dan Jasa (TPBJ) Agam, dari salah seorang pedagang saat melakukan pengawasan barang di Pasar Impres Padang Baru Lubuk Basung.
"TPBJ langsung menyita dagangan itu dan membawa ke laboratorium untuk diperiksa," sebutnya. (*)
