Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat, memasang daftar harga menu di rumah makan yang ada di daerah itu agar pengunjung tidak mengeluhkan harga makanan yang dijual.
"Kami memasang daftar harga menu bagi rumah makan dan restoran yang belum memilikinya," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Agam, Hadi Suryadi saat meninjau dan evaluasi pelayanan rumah makan di daerah itu, Selasa.
Ia menambahkan, peninjauan dan evaluasi pelayanan rumah makan ini dilakukan selama dua hari pada 30 dan 31 Mei 2016.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Informatika, Dinas Pekerja Umum dan lainnya.
Selain memasang harga menu makanan, tim juga memeriksa kebersihan rumah makan, tempat shalat, dapur dan lainnya.
"Ini bertujuan untuk kenyamanan para pengunjung, sehingga harga yang dijual tidak terlalu tinggi," lanjutnya.
Dengan cara ini, ujarnya, maka tidak ada lagi keluhan dari pengunjung terkait harga, kebersihan dan lainnya di rumah makan itu.
Sementara itu, Seksi Farmasi dan POM Dinas Kesehatan Agam, Desmawati mengatakan, dari hasil kunjungan itu ada beberapa rumah makan yang masih kurang kebersihannya.
Namun pihaknya memberikan arahan kepada pemilikik rumah makan tersebut untuk menjaga kebersihan.
"Ini telah saya sampaikan kepada pemilik rumah makan itu," katanya. (*)
Berita Terkait
Harga emas Antam turun jadi Rp1,313 juta per gram
Sabtu, 4 Mei 2024 12:13 Wib
Harga emas Antam turun jadi Rp1,318 juta per gram
Jumat, 3 Mei 2024 9:01 Wib
Harga emas Antam meroket jadi Rp1,327 juta per gram
Kamis, 2 Mei 2024 9:29 Wib
Harga emas Antam merosot jadi Rp1,310 juta per gram
Rabu, 1 Mei 2024 11:25 Wib
Harga emas Antam turun jadi Rp1,325 juta per gram
Senin, 29 April 2024 10:15 Wib
Harga emas Antam stabil di angka Rp1,319 juta per gram
Jumat, 26 April 2024 9:01 Wib
Harga emas Antam turun lagi jadi Rp1,319 juta per gram
Kamis, 25 April 2024 9:19 Wib
Harga emas Antam kembali turun jadi Rp1,320 juta per gram
Rabu, 24 April 2024 10:20 Wib