Padang, (Antara Sumbar) - Sebanyak 30 organisasi kemasyarakatan (ormas) di Sumatera Barat, menyatakan sikap untuk menolak bangkitnya ideologi komunis di daerah itu dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional di halaman kantor gubernur setempat, Jumat.
"Ketentuan terhadap munculnya komunisme, marxisme dan leninisme di wilayah NKRI sudah final. Aturannya Ketetapan MPRS RI No XXV/MPRS/1966 dan UU Nomor 27 tahun 1999. Kami menolak kebangkitan paham terlarang ini," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Bela Negara Sumbar, Bachtiar Kahar saat membacakan pernyataan sikap tersebut sebelum diserahkan kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Selain itu, mereka juga menyatakan menolak Pemerintah RI untuk menyampaikan permintaan maaf, memberikan rehabilitasi dan kompensasi atau apapun namanya terhadap mantan tahanan politik (tapol).
Kemudian, menolak rencana investigasi dan pembongkaran kuburan massal keluarga tapol.
Menolak tragedi tahun 1965 terjadi pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh pemerintah.
Lalu mendukung sepenuhnya aparat keamanan dalam hal ini TNI/Polri yang telah bertindak secara tegas dan cepat menyita atribut-atribut mirip logo PKI baik dalam bentuk baju kaos, pamflet, baliho, buku dan pin.
Mereka juga mengusulkan kepada pemerintah agar dalam kurikulum pendidikan, juga dilengkapi dengan materi kewaspadaan terhadap bahaya laten komunis dan radikal lainnya baik di tingkat SD, Sekolah Menengah, Perguruan Tinggi, termasuk pendidikan di lingkungan TNI/POLRI serta pendidikan di Lemhanas RI.
Ormas yang menyatakan sikap tersebut diantaranya, MUI Sumbar, LKAAM Sumbar, PW Muhammadiyah Sumbar, PW NU Sumbar, Tarbiyah Islamiyah, Perti Sumbar, Dewan Da'wah Islamiyah, DPD PEPABRI Sumbar dan DPD LVRI Sumbar.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika RI yang mengatakan, komitmen terhadap NKRI ini penting, mengingat setelah sekian lama berdiri sebagai bangsa, ancaman dan tantangan akan keutuhan NKRI tidak selangkah pun surut, salah satunya saat ini melalui kemajuan teknologi digital.
"Ancaman radikalisme dan terorisme, dan pornografi, misalnya, mendapatkan medium baru untuk penyebaran paham dan praktiknya. Hal ini membuat Indonesia menghadapi permasalahan ketahanan bangsa secara kultural. Ini harus segera kita sikapi," katanya.
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi tolak beri komentar soal RUU MK
Kamis, 16 Mei 2024 18:09 Wib
MK tolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud Md
Senin, 22 April 2024 15:28 Wib
MK tolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin
Senin, 22 April 2024 13:40 Wib
MK tolak dalil AMIN soal Twitter Kemenhan untuk kampanye 02
Senin, 22 April 2024 13:10 Wib
MK tolak dalil AMIN soal Jokowi "cawe-cawe" di Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 11:51 Wib
Tim Prabowo-Gibran berharap MK tolak gugatan PHPU Pilpres
Senin, 22 April 2024 9:16 Wib
Kajari Pasaman tolak gratifikasi
Jumat, 29 Maret 2024 19:43 Wib
KPU minta MK tolak gugatan atas hasil pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 16:21 Wib