Bupati Dharmasraya Serahkan Surat Kenaikan Pangkat PNS

id Kenaikan Pangkat PNS

Pulau Punjung, (AntaraSumbar) - Bupati Dharmasraya Sutan Riska menyerahkan 397 Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat untuk pegawai negeri sipil (PNS) daerah itu, periode April 2016.

"Saya berharap kenaikan pangkat supaya berbanding lurus dengan peningkatan kinerja, profesionalitas, loyalitas kerja saudara," katanya di Pulau Punjung, Rabu.

Bupati berpesan, PNS diminta terus memaksimalkan fungsinya sebagai pelayanan masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari keberadaan PNS itu sendiri.

Kemudian, lanjutnya, loyalitas tinggi kepada atasan dan daerah serta bertanggungjawab kepada profesi PNS harus selalu dijaga.

"Kenaikan pangkat tidak hanya hak semata yang diterima PNS, melainkan ini merupakan cerminan baik patut didapat selama karis profesionalnya," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah setempat Jhoni Zubir mengatakan, 397 PNS yang menerima kenaikan pangkat, diantaranya delapan orang golongan IV, 235 golongan III, 152 golongan II dan dua orang golongan I.

Kenaikan pangkat ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2000, sebut dia.

Yang mana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil dan lainnya, lanjutnya.

"Kenaikan pangkat untuk PNS ini bertujuan untuk memberikan dorongan dan motivasi kepada aparatur PNS," ujarnya.

Agar kedepannya PNS lebih meningkatkan kapasitas dan kopetensi diri serta prestasi kerja dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara, tambahnya. (cpw)