Pariaman, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, mengimbau kepada seluruh petugas parkir di kota itu untuk menggunakan seragam atau atribut resmi yang telah disediakan.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pariaman, Yota Balad di Pariaman, Rabu, menyebutkan hal tersebut bertujuan agar para pengendara atau pengguna jasa lahan parkir tidak merasa tertipu atau mengangap adanya parkir liar.
"Selain wajib menggunakan seragam juru parkir resmi, dan tanda pengenal, para juru parkir juga diwajibkan memberikan pelayanan prima dan memuaskan kepada masyarakat," kata dia.
Ia juga memberikan penegasan kepada juru parkir agar melakukan pengaturan yang baik apabila memparkirkan kendaraan roda dua atau pun empat di bahu jalan. Hal tersebut bertujuan agar tidak menganggu arus lalu lintas terutama disekitar lokasi parkir yang tersedia.
Ia mengimbau kepada masyarakat setempat dan pengguna lahan parkir resmi untuk meminta karcis kepada petugas setiap memparkirkan kendaaraan.
Menurutnya masyarakat atau pengguna lahan parkir juga harus mengontrol petugas parkir apa bila ada yang tidak memberikan karcis maka bisa dilaporkan.
"Karcis resmi ini bertujuan agar dapat membantu pemasukan dari sektor Pendapatan Asli Daerah sehingga pembangunan di Pariaman dapat terus dilaksanakan," ujarnya.
Selain memastikan kondisi lahan parkir di kota tersebut, dinas terkait juga melakukan pengecekan rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Sementara itu warga Kota Pariaman, Sutan Man (45) menyebutkan, permasalahan parkir saat ini harus terus dilakukan pembenahan dari segala hal, terutama parkir yang dikelola oleh pemerintah setempat.
Ia menilai masih ada petugas parkir yang bekerja tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti petugas parkir yang tidak menggunakan atribut resmi, dan tak jarang tidak memberikan bukti karcis kepada pengedara.
Lebih jauh, katakanya, parkir di tempat-tempat wisata juga kerap terjadi aksi pemalakan oleh oknum atau warga yang dengan sengaja mencari keuntungan pribadi.
"Saya sendiri merasakan bagaimana dipalak di tempat wisata, oleh sebab itu kedepan pemerintah harus bisa mengatasi masalah ini agar tidak terulang kembali," tambahnya. (*)
Berita Terkait
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
Pemkot Pariaman sediakan delapan lokasi parkir selama libur lebaran
Jumat, 12 April 2024 13:45 Wib
Dishub Bukittinggi siapkan puluhan titik parkir libur Lebaran
Selasa, 9 April 2024 13:20 Wib
Pemkab Solok Selatan tata parkir pasar Muaralabuh
Kamis, 4 April 2024 19:17 Wib
Dispar Sumbar antisipasi parkir liar saat gelar agenda wisata
Kamis, 21 Maret 2024 20:40 Wib
Retribusi parkir di Pariaman sepanjang 2023 sekitar Rp220 juta
Selasa, 30 Januari 2024 14:25 Wib
Pemkot Pariaman antisipasi pemalakan tarif parkir saat puncak Tabuik
Kamis, 27 Juli 2023 16:33 Wib
Bukittinggi siapkan 44 titik parkir selama libur Lebaran
Selasa, 18 April 2023 15:16 Wib