Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mencatat pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir di daerah itu sepanjang 2023 sekitar Rp220 juta yang bersumber dari parkir jalan dan parkir khusus atau objek wisata.
"Capaian ini sudah maksimal kami kerjakan dan kami mengupayakan agar PAD dari retribusi parkir terus meningkat," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman Afwandi di Pariaman, Selasa.
Ia mengatakan sumber retribusi tersebut diambil dari 75 lokasi parkir di jalan umum yang telah ditetapkan sedang parkir khusus yaitu di 10 objek wisata di daerah itu.
Ia menyampaikan perbedaan tarif parkir antara parkir di jalan umum dengan parkir kawasan objek wisata. Meskipun ada perbedaan namun tidak signifikan.
Ia menyebutkan tarif parkir di jalan umum untuk kendaraan roda dua Rp2 ribu sedangkan roda empat Rp3 ribu. Lalu tarif parkir di objek wisata untuk kendaraan roda dua Rp3 ribu sedangkan kendaraan roda empat Rp5 ribu.
"Besaran tarif parkir sesuai peraturan daerah dan lokasinya sesuai dengan peraturan wali kota," katanya.
Ia mengatakan dalam pengelolaan parkir pihaknya menjalin kerjasama dengan warga setempat dengan sebelumnya telah dilakukan uji petik oleh organisasi perangkat daerah tersebut.
Selain itu, lanjutnya dinas tersebut juga mengerahkan enam pengawas parkir untuk memantau juru parkir dan pengelola yang nakal.
Ia menyampaikan pihaknya berupaya meningkatkan PAD melalui retribusi parkir dengan memantau potensi lokasi parkir di Pariaman.
"Cuman sampai saat ini kami belum menemukan titik parkir baru yang potensial," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) terus mengevaluasi sistem dan tarif parkir di daerah itu sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.
"Saya rasa parkir ini harus dievaluasi karena tidak mungkin besaran tarifnya sama dari tahun ke tahun, harus ada peningkatan," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar di Pariaman.
Hal tersebut juga menjadi saran dari DPRD Pariaman saat penyampaian pandangan akhir fraksi pada Sidang Paripurna Penetapan APBD setempat untuk 2023 pada Senin (14/11).
Oleh karena itu ia memerintahkan dinas terkait untuk mengkaji peningkatan PAD dari sektor parkir sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan daerah.
Teks foto
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Sumbar Afwandi. ANTARA/Aadiaat M. S.
Berita Terkait
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib
Disperindagkop Pariaman dorong OPD buat kegiatan di Pasar Rakyat Pariaman
Selasa, 30 April 2024 16:08 Wib
Kemendagri sambut positif kinerja Pj.Wako Pariaman
Selasa, 30 April 2024 15:28 Wib
KDEKS Pariaman susun program wujudkan kota berbasis syariah
Selasa, 30 April 2024 14:43 Wib
Nobar Piala Asia di Pariaman potensi dongkrak ekonomi PKL
Senin, 29 April 2024 17:37 Wib
Pemkot Pariaman fasilitasi warga nobar Semi Final Piala Asia U23
Senin, 29 April 2024 17:35 Wib
Pemkot Pariaman evaluasi pelaksanaan Piaman Barayo
Minggu, 28 April 2024 14:20 Wib
Pemkot Pariaman catat PAD parkir Libur Lebaran Rp51,6 juta
Sabtu, 27 April 2024 18:30 Wib