Wabup Limapuluh Kota: Penerimaan Pegawai Non PNS Lepas Kendali

id Penerimaan Pegawai Non PNS, Wabup Limapuluh Kota

Wabup Limapuluh Kota: Penerimaan Pegawai Non PNS Lepas Kendali

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sarilamak, (AntaraSumbar) - Wakil Bupati (Wabup) Limapuluh Kota Ferizal Ridwan mengatakan penerimaan pegawai non PNS atau honorer pemda saat ini lepas kendali.

Hal ini dikatakannya pada apel gabungan di halaman Kantor Bupati Limapuluh Kota di Sarilamak, Senin.

Ia mengatakan hal itu setelah melakukan pertemuan selama dua hari berturut-turut dengan para pegawai pemda non PNS.

Dalam pertemuan tersebut didapati data pegawai non PNS di Pemda mencapai 2.700 orang, namun hanya 955 orang yang terdaftar di Badan Kepegawaian Daerah.

Ke-955 orang pengawai non PNS itu terdiri dari honorer 834 orang, pegawai tidak tetap (PTT) 59 orang dan BLUD 62 orang, .

Ferizal menyebutkan, lebih ironis lagi ada sekolah mempunyai 22 orang guru, ternyata hanya kepala sekolah-nya saja yang berstatus PNS, sementara yang lainnya adalah non PNS.

"Sementara, honorer atau non PNS yang ada di sekolah itu tidak pula termasuk di dalam 834 orang yang terdaftar di BKD. Data itu, mengindikasikan penerimaan pegawai non PNS selama ini lepas kontrol," kata dia.

Untuk itu, sebelum bulan Juni 2016, ia akan mengadakan audit. "Para kepala SKPD diharapkan segera melakukan audit di internal instansi mereka masing-masing," kata dia.

Audit tersebut, kata dia, perlu dilakukan terkait tiga aspek yang antara lain kualifikasi, kinerja dan tingkat kebutuhan.

Wabup menambahkan, pihaknya menekankan masalah disiplin ASN di lingkungan pemkab setempat.

Selain itu ia juga mengingatkan seluruh SKPD untuk segera merealisasikan pengumpulan dana peduli bencana serta mengajak shalat gerhana matahari.

Anggota masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota, Isral, mempertanyakan bagaimana bisa pegawai non ASN yang ada di lingkungan pemerintah setempat, sementara tidak terdaftar di BKD.

"Ini perlu dipertanyakan, kenapa begitu banyak pegawai non ASN yang tidak terdaftar," kata dia.

Untuk itu, ia meminta pemerintah setempat untuk mengevaluasi pegawai non ASN tersebut sehingga dapat mengevisiensi anggaran. (*)