Satpol-PP Padang Imbau Siswa Tidak Membolos Belajar

id Satpol-PP Padang

Padang, (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Sumatera Barat, mengimbau para pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 16 Padang, agar tidak membolos belajar, apalagi berkeliaran saat jam pelajaran berlangsung.

Imbauan itu disampaikan Kepala Satpol PP Padang, Firdaus Ilyas, saat memberikan sosialisasi di sekolah itu, Senin.

Ia mengatakan setelah sosialisasi ini diharapkan pelajar memiliki kesadaran untuk tidak membolos selama jam pelajaran berlangsung.

"Kami sudah beberapa kali menertibkan pelajar yang bolos dan kami harapkan sosialisasi ke sekolah-sekolah ini menjadi sebuah langkah yang efektif agar pelajar tidak membolos," ujarnya.

Ia mengatakan pelajar yang membolos selain menjadi tanggung jawab sekolah, pemerintah juga menjadi tanggung jawab masyarakat.

"Namun pelajar juga harus diberikan kesadaran karena jelas membolos akan merugikan mereka apalagi kalau terjadi tawuran tentu akan merugikan orang banyak," ucapnya.

Ia menyebutkan, Satpol PP Kota Padang pada Rabu (20/1) sekira pukul 10.00 WIB menertibkan 43 pelajar yang bolos sekolah.

Pelajar itu ditertibkan ketika sedang berada di warung internet (warnet) di Kecamatan Nanggalo, kota setempat.

Dari 42 pelajar yang ditertibkan itu di antaranya 23 pelajar SLTA dan 20 pelajar SLTP.

Usai melakukan penertiban pelajar Satpol PP Padang juga memberikan teguran lisan dan kepada pemilik usaha warnet untuk tidak membolehkan pelajar menggunakan jasa warnet di jam belajar.

Sementara Kepala Seksi Trantib, Satpol PP Kota Padang, Fajar Sukma menyebutkan apabila kejadian serupa kembali terjadi maka pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pemilik usaha warnet untuk proses lebih lanjut. (*)