Padang, (AntaraSumbar) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), membantah menghentikan proses kasus dugaan korupsi pembangunan Waterboom Malibo Anai, Kabupaten Padangpariaman.
"Tidak ada dihentikan, pemrosesannya masih dilanjutkan hingga saat ini. Masih dalam tahap penyelidikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Ikwan Ratsudi di Padang, Kamis.
Ia mengklaim bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan terhadap bangunan waterboom itu.
"Laporan fisik itu diperlukan untuk pemrosesan lanjutan kasus, salah satunya untuk menentukan kerugian keuangan negara. Saat ini masih ditunggu hasilnya," katanya.
Sebelumnya, laporan terhadap pemeriksaan fisik bangunan waterboom itu tercatat telah pernah diterima oleh pihak Kejati Sumbar pada Maret 2015.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ikwan. Hanya saja menurutnya, laporan itu dikembalikan lagi karena ada beberapa hal yang dinilai perlu dilengkapi.
"Pada waktu itu hasil pemeriksaan dikembalikan lagi arena masih terdapat beberapa hal dan item yang harus dilengkapi. Hingga saat ini kami menunggu hasil perbaikan tersebut," ujarnya.
Pada bagian lain, pemeriksaan fisik tersebut dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumbar, dengan mengikutsertakan lima jaksa dari Kejati.
Penyelidikan terhadap bangunan waterboom Malibo Anai yang seharusnya dapat menjadi tujuan wisata itu, telah dilakukan sejak Juli 2014, berawal dari pemberitaan media tentang pembangunan yang terbengkalai.
Proyek waterboom itu telah dimulai sejak 2008, dengan dana yang telah dihabiskan sekitar Rp14 miliar.
Pengerjaan proyek yang berlokasi tepat di hadapan pintu masuk Lapangan Golf Malibo Anai itu, dilakukan oleh tiga pihak rekanan.
Hanya saja sejak diresmikan pada 2010, tempat itu masih terbengkalai hingga saat ini, dan tidak beroperasi sesuai sama sekali. Karena lama tidak tersentuh, pada pekarangan bangunan itu telah ditumbuhi semak karena tidak terurus. (*)
Berita Terkait
Dinkes duga Escherichia Coli penyebab ratusan warga terserang diare
Minggu, 5 Mei 2024 15:51 Wib
Sekda Mawardi Roska kukuhkan Tim Audit Kasus Stunting
Senin, 29 April 2024 5:45 Wib
Sri Mulyani: Kasus Bea Cukai barang hibah SLB diselesaikan Senin besok
Minggu, 28 April 2024 19:00 Wib
KPK tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 5:28 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk dapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Ungkap kasus perampokan bersenjata api di Jateng
Rabu, 24 April 2024 13:35 Wib
Polisi: Kasus penipuan daring marak terjadi di Padang
Selasa, 23 April 2024 19:41 Wib