Turunkan Tarif Angkutan, Pemkab Agam Tunggu Petunjuk Kemhub

id Penurunan, Tarif, Angkutan

Lubuk Basung, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menunggu surat resmi atau petunjuk dari Kementrian Perhubungan untuk menurunkan tarif angkutan umum di daerah itu setelah bahan bakar minyak turun pada Selasa (5/1).

"Ini alasan kami kenapa belum menurunkan tarif angkutan kota dan angkutan desa," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Agam, Maryunis di Lubuk Basung, Selasa.

Apabaila surat ini telah diterima, maka pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Organda dan pemilik angkutan untuk membahas menurunkan tarif.

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota dalam menyikapi tarif tersebut.

Saat ini tarif angkutan kota dan angkutan desa masih seperti semula sebesar Rp1.000 perkilometer setelah BBM turun dari Rp7.300 perliter menjadi Rp6.950 perliter.

Tidak diturunkan tarif ini, katanya, karena harga suku cadang dari kendaraan tidak ikut turun. Ini berdampak terhadap biaya perawatan kendaraan itu.

"Ini juga akan kita kaji untuk menurunkan tarif angkutan kota dan angkutan desa," katanya.

Ia menambahkan, jumlah angkutan kota dan angkutan desa di daerah itu sebanyak 850 unit. Ke 850 unit angkutan kota dan angkutan desa ini beroperasi di 16 kecamatan.

Salah seorang warga Lubuk Basung, Ernawati berharap pemerintah setempat harus segera menurunkan tarif angkutan karena berdampak terhadap perekonomian lainnya.

"Ini harus disikapi oleh Pemkab karena sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar telah menurunkan tarif ini," katanya. (*)