Insa akan Kawal Asas "Cabotage"

id Asas Cabotage

Surabaya, (Antara) - Asosiasi Pemilik Kapal Nasional (Insa) periode 2015-2019 di bawah kepemimpinan Carmelita Hartoto berjanji mengawal asas "cabotage" atau keberpihakan pada kepentingan nasional dalam mewujudkan program pemerintah, yakni Poros Maritim.

"Pertama, Insa harus berada di garda terdepan dalam mengawal pelaksanaan asas 'cabotage' dan 'beyond cabotage' secara kritis dan konsisten," kata Ketua Umum Insa Carmelita Hartoto usai terpilih kembali menjadi Ketua Umum Insa 2015-2019 di Surabaya, Sabtu.

Carmelita mengatakan hal itu didorong segera menyusulnya Masyarakat Ekonomi ASEAN yang menuntut pelaku usaha pelayaran untuk beras.

Salah satu upanya, dia menyebutkan, yakni penggunaan rupiah dalam seluruh transaksi di pelabuhan.

"Saat ini, masih ada penggunaan dolar AS di pelabuhan, oleh karena itu harus kita kawal bagaimana agar terjadi keselarasan dalam penggunaan rupiah," katanya.

Selain itu, Carmelita mengatakan pihaknya juga akan mengupayakan kebijakan-kebijakan yang pro pada pemberdayaan industri pelayaran nasional, baik dari sisi kebijakan fiskal maupun perbankan, seperti pembebasan pajak pertambahan nilai atas pembelian bahan bakar minyak kapal domestik.

Dia juga berjanji akan menjadi mitra strategis sekaligus kritis terhadap pemerintah dalam dunia pelayaran.

"Kita melihat keinginan Presiden Joko Widodo untuk memajukan dunia maritim nasional. Menteri Perhubungan juga kita lihat memiliki keinginan kuat agar menjadikan dunia pelayaran dapat bersaing dengan negara kawasan," katanya.

Carmelita Hartoto terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Pemilik Kapal Nasional (Insa) periode 2015-2019 secara aklamasi dalam rapat umum (RUA) Insa XVI.

RUA XVI INSA lanjutan digelar kembali di Surabaya karena dinilai RUA yang digelar di Jakarta pada Agustus lalu belum selesai mengingat tidak ada calon ketua umum yang memperoleh suara 50 persen plus satu.

Sebelumnya, menurut Surat Keputusan Caretaker Insa No. CTRXVI-110915-025 memutuskan Johnson W Sutjipto sebagai Ketum 2015-2019 karena menurut perhitungan suara, Johnson memperoleh dukungan sebanyak 386 suara dari peserta mandat yang hadir dan menggunakan hak suaranya, sedangkan Carmelita Hartoto didukung oleh 363 suara dan lima surat suara dinyatakan tidak sah. (*)