Kekurangan Gardu Induk Pengaruhi Investasi Pembangkit Listrik

id GI, Investasi, Listrik

Padang, (AntaraSumbar) - Kekurangan Gardu Induk dinilai mempengaruhi investasi pembangkit listrik energi baru dan terbarukan di Sumatera Barat, kata Kepala Bidang Kelistrikan Dinas Energi Sumber Daya Mineral setempat, Heri Martunis.

"Ini yang membuat investor ragu untuk melanjutkan investasinya. Padahal berbagai perizinan hingga pembebasan lahan sudah dipermudah," katanya di Padang, Rabu.

Data Dinas ESDM Sumbar, mencatat, investor yang telah memiliki izin pengembangan sumber energi baru dan terbarukan untuk pembangkit listrik sebanyak 73 perusahaan.

Namun, hanya delapan perusahaan yang melanjutkan kegiatan investasinya. Satu diantaranya telah memasuki tahap konstruksi, yakni Pembangkit Listrik Minihdro (PLTM) 8,5 MW di Solok Selatan.

Ia menjelaskan, kendala utama bagi pengembang energi baru dan terbarukan adalah lokasi pembangkit yang jauh dari GI dan jaringan transmisi. Dengan adanya dukungan GI dan jaringan transmisi yang memadai, katanya, mereka berharap kelebihan arus bisa masuk jaringan transmisi dan GI.

"Idealnya pembangunan GI itu segera dilaksanakan, ditambah jaringan transmisi 70 kv dari GI ke lokasi pembangkit," jelas dia.

Berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) Sumbar 2005 hingga 2020 potensi energi baru dan terbarukan cukup potensial untuk mendukung keandalan tenaga listrik. Potensi energi air tercatat hingga 46 Megawatt (MW), panas bumi 700 MW. Selain itu juga terdapat energi surya dan biomass.

Sementara Kepala Divisi Humas PLN Wilayah Sumbar Ridwan menyebutkan, saat ini telah terdapat 16 GI di Sumbar seperti 5 unit di Cabang Padang, 4 unit di Bukittinggi dan tiga unit di Solok.

Bahkan, pihaknya juga baru merealisasikan pembangunan tiga unit GI lainnya seperti GI Kambang di Pesisir Selatan, GI PIP di Padang dan GI Sungai penuh

"Kalau untuk jaringan transmisi, kami tinggal tunggu izin yang sampai sekarang belum juga keluar," ujarnya. (cpw)