Jakarta, (Antara) - Petugas Polda Metro Jaya meringkus "marketing analis" PT Garuda Indonesia, Adhi Subekti yang diduga terlibat pencurian dengan memalsukan tanda tangan voucher senilai Rp1,4 miliar.
"Tersangka ditangkap pada Senin (21/9)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Selasa.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 139 dokumen berupa "complimentary voucher", tiket dan perhitungan nilai kerugian tiket yang dipalsukan, serta selembar Kartu Tanda Penduduk atas nama Adhi Subektim.
Krishna menjelaskan PT Garuda Indonesia mencetak voucher untuk kalangan tertentu dan tidak diperjualbelikan kepada masyarakat.
Tersangka mencuri lembaran blanko voucher tersebut dengan memalsukan tanda tangan, kemudian dijual kepada warga asing.
Akibatnya, PT Garuda Indonesia harus memberangkatkan orang yang menukarkan voucher yang dijual oleh tersangka.
"Sehingga menimbulkan kerugian Rp1,4 miliar dari pihak Garuda," ujar Krishna. (*)
Berita Terkait
Analisis jatuh tegangan pada pembangkit listrik Mikrohidro di perkampungan Ngalau Baribuik
Minggu, 17 September 2023 11:05 Wib
Analis yakini prospek pasar saham 2022 membaik jika COVID-19 tak merebak
Kamis, 30 Desember 2021 6:50 Wib
Dosen, Dokter, Analis Laboratorium, dan Analis Radiologi gratis naik kereta api
Sabtu, 13 November 2021 18:52 Wib
Analis: embahasan amendemen UUD melebar ke mana-mana
Minggu, 24 November 2019 8:40 Wib
Analis sebut hanya Presiden yang bisa hentikan gerakan massa penolak UU KPK
Sabtu, 28 September 2019 7:44 Wib
Analis politik asing sebut RKUHP dapat menghambat demokrasi di Indonesia
Jumat, 27 September 2019 6:44 Wib
Analis nilai pembagian kekuasaan dapat terjadi dalam pertemuan Jokowi, Megawati dan Prabowo
Rabu, 24 Juli 2019 6:50 Wib
Analis politik nilai lokasi pertemuan Jokowi-Prabowo simbol kemajuan bangsa
Sabtu, 13 Juli 2019 11:56 Wib