Jakarta, (ANTARA) - Analis senior bidang politik dari Harvard University dan Rand Corporation, Prof Jonah Blank, menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat menghambat pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
"Dari pandangan seorang peneliti, RKHUP apabila disahkan menjadi Undang-Undang akan berbahaya bagi banyak rakyat Indonesia, karena RUU itu mengatur banyak aspek privat/personal dari warga negara," kata Blank ditemui usai berbicara dalam Jakarta Geopolitics Forum di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan aturan hukum merupakan kontrak politik yang dibuat berdasarkan kesepakatan antara negara dan rakyatnya. Tujuan dari dibentuknya aturan, ia menjelaskan, adalah untuk melindungi hak dasar warga negara seperti hak hidup, hak menyampaikan pendapat, hak berserikat, yang seluruhnya merupakan cerminan nilai demokrasi yang telah dianut Indonesia selama lebih dari 20 tahun.
Walaupun demikian, Blank, analis asal Amerika Serikat, menyampaikan masa depan demokrasi di Indonesia hanya dapat ditentukan oleh rakyatnya sendiri.
"Jika saya warga negara Indonesia, saya akan menolak RKUHP. Namun, saya di sini hanya seorang tamu," tambah dia.
RKUHP merupakan satu dari tujuh rancangan undang-undang yang menuai banyak penolakan dari kelompok rakyat, khususnya mahasiswa, jurnalis, buruh, pegiat HAM, dan elemen masyarakat lainnya.
Walaupun sidang penetapan RKUHP telah ditunda oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah Indonesia, banyak pihak masih menggelar protes terhadap beberapa isi pasal RKUHP yang dinilai melanggar hak sipil serta hak mendasar warga negara.
Aturan yang dianggap bermasalah, di antaranya pasal mengenai gelandangan, zina dan kohabitasi; pasal mengenai penghinaan terhadap institusi pengadilan, bendera negara, presiden, kekuasaan umum dan lembaga negara; pasal mengenai makar; pasal mengenai aborsi; dan aturan yang meringankan hukuman koruptor jadi dua tahun.
Selain RKUHP, rancangan aturan lain yang menuai protes, antara lain RUU Ketenagakerjaan, RUU Mineral dan Batu Bara, RUU Pertanahan, dan RUU Keamanan Siber. (*)
Berita Terkait
Mahasiswa UNP Terpukau Pemaparan Cawagub Vasko Ruseimy pada Diskusi Publik "Pekan Demokrasi X Pilah Pilih"
Rabu, 9 Oktober 2024 20:25 Wib
KPU: Pilkada Sumbar harus jadi contoh demokrasi berjalan dengan damai
Selasa, 24 September 2024 13:49 Wib
Gubernur Sumbar ajak ASN turut tingkatkan kualitas demokrasi
Sabtu, 21 September 2024 5:40 Wib
Pemkab Solok Selatan: Pilkada serentak momen penting kehidupan demokrasi
Kamis, 19 September 2024 14:17 Wib
Jokowi hargai penyampaian aspirasi dan minta demonstran dibebaskan
Selasa, 27 Agustus 2024 20:25 Wib
Koalisi organisasi pers ingatkan peran jurnalis jaga demokrasi
Kamis, 22 Agustus 2024 15:12 Wib
Pakar minta Baleg hormati putusan MK demi stabilitas hukum-demokrasi
Kamis, 22 Agustus 2024 4:47 Wib
DPRD: Media massa harus pertahankan jati diri sebagai pilar demokrasi
Sabtu, 17 Agustus 2024 16:48 Wib