Pulau Punjung, (Antara) - Sebanyak tiga partai politik di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) dinyatakan tidak menjadi partai pengusung bakal calon kepala daerah pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2015.
Ketua KPU Dharmasraya Kasasi di Pulau Punjung, Rabu, mengatakan ketiga partai tersebut adalah PKS, Gerindra, dan PPP.
Secara legalitas hukum ketiga partai itu dinyatakan tidak menjadi partai pengusung terhadap dua pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU setempat.
Karena hingga hari terakhir pendaftaran pasangan calon Selasa (28/07) kemarin, ketiga partai tersebut juga tidak termasuk menjadi partai pengusung kedua calon.
Ia menjelaskan, kedua pasangan calon itu adalah Sutan Riska-Amrizal yang di usung PDI, PAN, Hanura, dan PKB dengan total 11 jumlah kursi di DPRD Dharmasraya.
Lalu, pasangan calon Adi Gunawan-Jonson Putra Putra yang diusung partai Golkar, Demokrat, dan Nasdem dengan total 10 jumlah kursi di DPRD.
Menurut dia, meskipun ketiga partai itu tidak menjadi pengusung pada Pilkada mendatang, akan tetapi untuk menjadi partai pendukung itu mungkin saja terjadi.
"Kalau menjadi partai pendukung itu tergantung lobi masing-masing internal partai," ujarnya.
Ia menambahkan, ketiga partai itu hanya memperoleh empat kursi di DPRD masing-masing PKS satu kursi, Gerindra dua kursi, dan PPP satu kursi.
Jadi, lanjutnya, meskipun ketiga partai itu berkoalisi dipastikan tidak dapat mengusung pasangan calon karena gabungan partai harus mimiliki lima kursi dari 25 kursi di DPRD.
Sementara itu Pengamat Politik Univeristas Andalas Asrinaldi, menilai partai politik yang tidak mengusung calon pada Pilkada merupakan indikasi gagalnya kaderisasi ditubuh partai tersebut.
"Bagi yang tidak mengusung calon kepala daerah pada Pilkada merupakan gambaran gagalnya kaderisasi partai," kata dia.
Menurut dia ada beberapa faktor yang menyebabkan partai gagal mengusung calon yaitu adanya dualisme kepengurusan, tidak ada kesepakatan dengan partai lain dalam penjajakan koalisi hingga ketidakcocokan dengan kandidat.
"Namun semua itu mengisyaratkan fungsi partai politik dalam menyiapkan calon pemimpin telah gagal," ujar dia. (*)
Berita Terkait
KPU Dharmasraya terima dana hibah Rp21 miliar untuk Pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 18:09 Wib
Kapolres Dharmasraya jadi inspektur peringatan Hardiknas
Kamis, 2 Mei 2024 14:50 Wib
Polisi tangani mayat seorang wanita di rumahnya di Dharmasraya
Senin, 29 April 2024 15:02 Wib
Bupati Dharmasraya raih Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dari Kemedagri
Senin, 29 April 2024 14:18 Wib
Warga Dharmasraya dihebohkan penemuan mayat di Koto Gadang
Minggu, 28 April 2024 20:58 Wib
Polres Dharmasraya ringkus pelaku residivis pencurian di Jambi
Minggu, 28 April 2024 17:11 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib