Pulau Punjung, (Antara) - Sebanyak tiga partai politik di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) dinyatakan tidak menjadi partai pengusung bakal calon kepala daerah pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2015.
Ketua KPU Dharmasraya Kasasi di Pulau Punjung, Rabu, mengatakan ketiga partai tersebut adalah PKS, Gerindra, dan PPP.
Secara legalitas hukum ketiga partai itu dinyatakan tidak menjadi partai pengusung terhadap dua pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU setempat.
Karena hingga hari terakhir pendaftaran pasangan calon Selasa (28/07) kemarin, ketiga partai tersebut juga tidak termasuk menjadi partai pengusung kedua calon.
Ia menjelaskan, kedua pasangan calon itu adalah Sutan Riska-Amrizal yang di usung PDI, PAN, Hanura, dan PKB dengan total 11 jumlah kursi di DPRD Dharmasraya.
Lalu, pasangan calon Adi Gunawan-Jonson Putra Putra yang diusung partai Golkar, Demokrat, dan Nasdem dengan total 10 jumlah kursi di DPRD.
Menurut dia, meskipun ketiga partai itu tidak menjadi pengusung pada Pilkada mendatang, akan tetapi untuk menjadi partai pendukung itu mungkin saja terjadi.
"Kalau menjadi partai pendukung itu tergantung lobi masing-masing internal partai," ujarnya.
Ia menambahkan, ketiga partai itu hanya memperoleh empat kursi di DPRD masing-masing PKS satu kursi, Gerindra dua kursi, dan PPP satu kursi.
Jadi, lanjutnya, meskipun ketiga partai itu berkoalisi dipastikan tidak dapat mengusung pasangan calon karena gabungan partai harus mimiliki lima kursi dari 25 kursi di DPRD.
Sementara itu Pengamat Politik Univeristas Andalas Asrinaldi, menilai partai politik yang tidak mengusung calon pada Pilkada merupakan indikasi gagalnya kaderisasi ditubuh partai tersebut.
"Bagi yang tidak mengusung calon kepala daerah pada Pilkada merupakan gambaran gagalnya kaderisasi partai," kata dia.
Menurut dia ada beberapa faktor yang menyebabkan partai gagal mengusung calon yaitu adanya dualisme kepengurusan, tidak ada kesepakatan dengan partai lain dalam penjajakan koalisi hingga ketidakcocokan dengan kandidat.
"Namun semua itu mengisyaratkan fungsi partai politik dalam menyiapkan calon pemimpin telah gagal," ujar dia. (*)
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Selasa, 23 April 2024 20:13 Wib
Kejari Dharmasraya gelar pelbagai kegiatan sosial selama Ramadhan
Selasa, 2 April 2024 20:22 Wib
Gubernur Mahyeldi Salurkan Bantuan Rehab Rumah untuk Keluarga Doni Gusriadi di Sungai Kambut Dharmasraya
Selasa, 26 Maret 2024 4:54 Wib
Panwaslu Tiumang Dharmasraya gelar buka bersama
Minggu, 24 Maret 2024 4:57 Wib
Safari Ramadhan Dharmasraya serap aspirasi di Simalidu, warga minta solusi pupuk langka hingga pelebaran jalan
Sabtu, 23 Maret 2024 8:42 Wib
Tim VI safari ramadhan Dharmasraya kunjungi Simalidu, nagari batas Sumbar-Jambi
Sabtu, 23 Maret 2024 8:40 Wib
Jalan Solok Selatan-Dharmasraya dilanjutkan dengan anggaran Rp56 miliar
Kamis, 21 Maret 2024 11:53 Wib
DLH Dharmasraya olah sampah organik jadi pupuk kompos
Kamis, 21 Maret 2024 11:13 Wib