Sidang Gugatan Terpidana Mati Sergei Digelar

id Sidang, Gugatan, Terpidana, Mati, Sergei

Jakarta, (Antara) - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu, menggelar sidang gugatan penolakan grasi terpidana mati asal Perancis, Sergei Areski Atloui.

"Sergei hari ini sidang di PTUN dengan agenda memberikan kesempatan kepada pihak dia untuk menyampaikan materi perlawanan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta.

Selanjutnya sidang akan dilanjutkan pada 20 Mei 2015 mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pelawan.

Karena itu, kata dia, pihaknya akan mengikuti jalannya persidangan termasuk putusannya untuk menentukan pelaksanaan eksekusi.

Seharusnya, Sergei masuk dalam rombongan terpidana mati yang dieksekusi tahap II namun dia ditunda bersama Mary Jane karena masih melakukan upaya hukum.

"Kita akan ikuti bagaimana putusan PTUN apakah segera dieksekusi atau tidak," katanya. (*)