Jakarta, (Antara) - Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan menyatakan keputusan PSSI yang telah menghentikan kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015 tidak hanya mengikat kepada PT Liga Indonesia tetapi juga untuk semua klub di bawah naungan PSSI.
"Ini juga berlaku untuk seluruh perangkat pertandingan dan semua "stakeholder" yang terlibat dengan PSSI," kata Hinca setelah rapat dengan anggota Komite Eksekutif (Exco) di kantor PSSI, Jakarta, Sabtu.
Menurut Hinca, apabila mereka melanggar kewajibannya sebagai anggota PSSI atas keputusan tersebut, maka tentu saja ada sanksi yang akan diterima.
"Konsekuensinya sama dengan PSSI, jika melanggar kewajibannya sebagai anggota AFC dan FIFA tentu dihukum," katanya.
Pada Sabtu sore (2/5), PSSI memutuskan menghentikan seluruh kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015 setelah PSSI menyatakan keadaan ""Force Majuere".
"Menurut regulasi kompetisi, maka dianggap seluruh kompetisi ISL 2015 tidak ada atau selesai tetapi tidak tuntas," kata Pucuk Pimpinan Manajemen PT Liga Indonesia, Joko Driyono setelah rapat dengan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
Menurut Joko, keputusan tersebut akan ditindaklanjuti kepada seluruh klub dalam rapat direksi PT Liga Indonesia.
"Karena akan memiliki dampak terhadap hubungan liga dengan klub, liga dengan "partner", dan klub dengan pemain," katanya. (*)
Berita Terkait
Pemprov Sumbar pasang plang penghentian kegiatan tambang di Solok
Jumat, 3 Mei 2024 20:12 Wib
Bawaslu Pasaman Barat : Penghentian perkara bupati tidak penuhi unsur
Selasa, 6 Februari 2024 16:26 Wib
Kejari Dharmasraya fasilitasi penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice
Kamis, 11 Mei 2023 19:41 Wib
Kejari Pasaman Barat usulkan penghentian perkara pencurian dan penadahan
Rabu, 12 April 2023 20:45 Wib
SPARTACK nyatakan sikap tolak penghentian Liga 2 2022/2023
Jumat, 13 Januari 2023 17:43 Wib
Penghentian Siaran TV Analog
Kamis, 3 November 2022 14:27 Wib
Penghentian Distribusi Obat Sirop Untuk Puskesmas
Senin, 24 Oktober 2022 18:36 Wib
Komnas HAM telusuri dugaan penghentian biaya pengobatan korban Kanjuruhan
Senin, 17 Oktober 2022 11:16 Wib