Padang, (Antara) - Wakil Ketua Komisi III/Bidang Keuangan DPRD Sumatera Barat (Sumbar),
Liswandi meminta Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) untuk mencari sumber-sumber pemasukan alternatif guna menutup kekurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi itu.
"Pemberlakuan Permendagri Nomor 101 Tahun 2014 yang mensubsidi pajak kendaraan angkutan umum orang dan barang akan mengurangi kontribusi PAD Sumbar yang terbesar berasal dari pajak kendaraan bermotor," katanya di Padang, Kamis.
Ia mengatakan, meskipun bersifat global mau tidak mau Permendagri itu nantinya harus dilaksanakan, karenanya DPKD perlu mencari pemasukan lain untuk menutup kekurangan PAD yang dulu berasal dari pajak kendaraan bermotor.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Permendagri Nomor 101 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB Tahun 2015 yang mana akan diberlakukan subsidi pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk angkutan
umum orang dan barang yang resmi diberlakukan pada 1 April 2015.
Ia mengatakan, untuk saat ini Sumbar memang belum melaksanakan peraturan tersebut dikarenakan belum adanya Peraturan Gubernur (Pergub) pendukung. Namun pihak terkait harus menyiasati adanya kekurangan PAD Sumbar nantinya.
Dengan pemberlakuan subsidi PKB dan BBNKB untuk angkutan umum orang dan barang pihaknya berharap adanya timbal balik yang diberikan kepada daerah.
Ia berharap Pemprov Sumbar bisa mengambil langkah untuk menutup kekurangan dana ini, dan dapat mengendalikan PAD agar tidak kecil, karena akan berdampak pada pembangunan Sumbar menjadi terhambat dan tidak berjalan.
Realisasi pendapatan dari PKB dan BBNKB di Sumbar selama tri wulan satu tahun 2015 mencapai Rp157,7 milliar atau 25, 8 persen dari target setahun sebesar Rp610,02 milliar.
Dikatakan, Permendagri ini pada sisi lain memberikan nilai positif bagi masyarakat, setidaknya pengusaha angkutan umum tidak bisa seenaknya lagi menaikkan tarif angkutan secara sembarangan. (*)
Berita Terkait
Bapenda Sumbar gelar program Samsat Ngabuburit mudahkan wajib pajak
Senin, 18 Maret 2024 4:33 Wib
Jumlah pelaporan SPT pajak meningkat
Selasa, 5 Maret 2024 17:38 Wib
Pemkot Pariaman dorong wajib pajak laporkan SPT
Kamis, 29 Februari 2024 18:18 Wib
Pj Wali Kota Payakumbuh imbau masyarakat laporkan SPT Pajak
Selasa, 20 Februari 2024 13:43 Wib
Polemik pajak hiburan
Senin, 22 Januari 2024 17:08 Wib
Muhaimin: Praktik pajak karbon bisa dilakukan dengan transisi energi
Minggu, 21 Januari 2024 20:39 Wib
Pemkab Purworejo kunjungi Bukittinggi pelajari sistem pajak daerah
Kamis, 18 Januari 2024 17:28 Wib
Diskusi tolak kenaikan pajak hiburan
Selasa, 16 Januari 2024 11:35 Wib