Padang, (Antara) - Kepala Bidang Pencegahan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan sebanyak 1.100 pecandu narkotika telah melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di provinsi itu.
"Melalui sosialisasi yang kita laksanakan kepada seluruh lapisan masyarakat, akhirnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan diri sebagai korban narkotika mulai meningkat," katanya di Padang, Kamis.
Ia menambahkan, IPWL dibentuk oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan. Saat ini terdapat 10 IPWL di Sumbar, di antaranya berada di Padang, Agam, Bukittinggi dan Payakumbuh.
"Bagi para korban narkotika di kabupaten dan kota yang tidak memiliki IPWL kami dengan tangan terbuka siap menampung," ucapnya.
Ia mengatakan, pihaknya terus mengimbau pemerintah kabupaten dan kota yang belum memiliki IPWL untuk sesegera mungkin mendirikannya.
Pada 2015 pemerintah berencana merehabilitasi sebanyak 100 ribu pecandu narkotika dan Sumbar rencananya akan merehabilitasi sebanyak 1.622 orang.
"Rehabilitasi dilaksanakan untuk memutus rantai penyalahgunaan narkotika, kalau tidak akan memberikan pengaruh negatif yang lebih besar di lingkungan sekitarnya," tutupnya. (**/cpw10)
Berita Terkait
"Sinergi kolaborasi untuk negeri", IDI Pasbar dekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat Kinali
Sabtu, 18 Mei 2024 19:36 Wib
PT BTN serahkan bantuan Rp200 juta untuk korban bencana di Sumbar
Sabtu, 18 Mei 2024 19:34 Wib
Mentan tinjau lokasi bencana di Agam anggarkan bantuan Rp 10 miliar
Sabtu, 18 Mei 2024 17:11 Wib
Selasar duka dan doa dari Marapi
Sabtu, 18 Mei 2024 12:06 Wib
BKSDA Sumbar lepasliar kucing hutan ke habitat usai ditemukan warga Agam
Sabtu, 18 Mei 2024 11:59 Wib
Mensos pastikan posko baru aman dari jalur lahar dingin Marapi
Sabtu, 18 Mei 2024 4:52 Wib
Pemkab Pasaman kembali raih Opini WTP ke-11 kali Berturut-turut
Jumat, 17 Mei 2024 22:35 Wib
Bank Nagari salurkan bantuan Rp251 Juta untuk korban bencana Sumbar
Jumat, 17 Mei 2024 20:43 Wib