Jakarta, (Antara) - PT Taspen (Persero) mengklaim 408 atau 76 persen dari total 536 Pemda Provinsi, kabupaten/kota di Tanah Air, telah menerapkan program Sistem Informasi Manajemen Gaji (SIMGaji) aplikasi yang dapat memperbaiki dan mempermudah layanan kepada PNS. "Kami berkomitmen gencar melakukan sosialisasi agar program SIMGaji ini juga dapat diaplikasikan Pemda di seluruh Indonesia. Dengan program ini sistem besaran alokasi penggajian PNS dalam APBN juga lebih akurat," kata Direktur Operasional Taspen Hermansyah, di Gedung Tapsen, Jakarta, Kamis. Pada kesempatan itu, Taspen melakukan sosialisasi sekaligus evaluasi penerapan aplikasi SIMGaji pada 7 Pemda provinsi dan kabupaten/kota meliputi Medan, Aceh, Padang, Bukit Tinggi, Pekanbaru, Jambi, Tanjung Pinang. Menurut Hermansyah, evaluasi untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi Pemda dalam menerapkan SIMGaji, terkait dengan berbagai aspek mulai dari akurasi data para PNS seperti nomor induk, tanggal lahir, remunerasi atau sistem penggajian, pajak, hingga data kapan seseorang memasuki masa pensiun. Sistem ini dimaksudkan agar diperoleh layanan yang terintegrasi secara otomatis, di mana saat jatuh tempo pensiun seorang PNS langsung dibayar, atau tidak lagi ada penundaan pembayaran pensiun. Pelaksanaan SIMGaji merupakan amanah UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, bahwa setiap PNS beserta keluarganya harus dapat hidup layak dari gajinya, sehingga dapat memusatkan perhatian dan kegiatannya untuk melaksanakan tugas. "Aplikasi yang kita bangun ini "user friendly" dan tingkat keamanan yang tinggi, serta kapasitas data based yang besar," tegasnya. Diharapkan, SIMGaji dapat membantu dalam pengelolaan sesuai kebutuhan administrasi keuangan, lebih mudah, transparan, cepat serta akurat, dengan mengoptimalkan pemanfaatan data pegawai, meliputi pembuatan dan pencetakan daftar gaji termasuk rapel secara terpusat maupun pembagian. Hermansyah menjelaskan pengembangan aplikasi SIMGaji sejalan dengan motto peningkatan kualitas pelayanan Taspen kepada peserta dengan berpedoman pada prinsip 5T, yaitu tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat dan tepat administrasi. Program ini juga terintegrasi dengan sistem yang sudah ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). "Dengan kerja sama ini ke depan Pemerintah betul-betul dapat mengatur sistem belanja kepegawaian. Di mana Pemda berkewajiban melaporkan sistem gaji kepada Taspen," ujarnya. Saat ini, jumlah peserta Taspen telah mencapai 6,9 juta, terdiri atas 4,5 juta orang peserta aktif dan 2,4 juta orang peserta pensiun dengan jumlah pembayaran pensiun mencapai Rp5 triliun per bulan. Seluruh peserta tersebut dilayani 48 kantor cabang Taspen dengan 13.090 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia. (*/jno)
Berita Terkait
Hoaks! Menkeu Purbaya umumkan kenaikan 12 persen gaji pensiunan dan pencairan dana rapel pensiunan pada 30 Januari
Rabu, 28 Januari 2026 11:06 Wib
Antusiasme tinggi, penjualan tiket KA masa libur Isra Mi'raj lebih 100 persen
Senin, 19 Januari 2026 21:39 Wib
Catatkan capaian positif, Sekjen ATR/BPN paparkan realisasi program pertanahan 2025 mayoritas di atas 100 persen
Senin, 19 Januari 2026 11:00 Wib
Kemenhaj: 33,2 persen petugas haji perempuan, demi kenyamanan jamaah
Sabtu, 17 Januari 2026 10:15 Wib
Pembangunan hunian sementara di Kayu Pasak, Agam capai 85 persen
Kamis, 15 Januari 2026 17:42 Wib
Survei Polstra: Kepemimpinan perempuan Annisa--Leli diterima publik, 75,6 persen warga Dharmasraya puas
Kamis, 8 Januari 2026 6:56 Wib
Ekonom UNAND ungkap kiat capai pertumbuhan ekonomi 5,4 persen
Selasa, 6 Januari 2026 17:21 Wib
Mensos: Penyaluran BLTS di Aceh, Sumut, Sumbar sudah di atas 80 persen
Rabu, 31 Desember 2025 17:59 Wib
