Terduga ISIS Masih Terdaftar Sebagai Warga Bukittinggi

id Terduga ISIS Masih Terdaftar Sebagai Warga Bukittinggi

Bukittinggi, (Antara) - Aprimul Hendri alias AH (41) terduga terlibat jaringan kelompok milisi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditangkap Densus 88 di kawasan Jakarta Selatan, masih terdaftar sebagai warga di Kelurahan Bukik Apik Puhun, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Lurah Bukit Apik Puhun, Jaisul di Bukittinggi, Rabu, mengatakan AH terdaftar di kelurahan yang dipimpinnya sejak 2014, pada tahun itu keluarganya mengurus surat-surat. "Namun kami di sini hampir semuanya tidak mengenal AH, dan tak pernah melihat dia meskipun dalam surat-suratnya beliau tercatat sebagai warga di sini sejak 2014," katanya. Sesuai informasi ia menikah pada 14 tahun silam, dan anak tertuanya tertera kelahiran 2002, ungkap Jaisul saat ditemui di ruangan kerjanya. Selama ini tambah dia, warga tidak pernah terlihat kegiatan yang mencurigakan di kawasan yang merupakan tempat tinggal istri tersangka. "Menurut para tetangganya, mereka juga tidak pernah melihat hal-hal yang mencurigakan," katanya. Hingga sekarang, baik oleh aparat kelurahan maupun warga setempat pun tidak ada membahas atau membicarakan mengenai tersangka. Sementara itu, Kapolres Bukittinggi AKBP Amirjan mengatakan, terduga ISIS berinisial AH sebelum mengontrak rumah di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan pada awal 2015, sempat tinggal di Kota Bukittinggi, tepatnya di kawasan Tangah Jua, Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB). Kepolisian telah melakukan pemantauan secara intens terhadap perkembangan jaringan ISIS di Bukittinggi semenjakakhir2014, sekitar bulan Oktober. Dari pemantauan belum ditemukan semacam aktivitas yang mencurigakan terkait adanya gerakan ormas yang mencurigakan seperti ISIS di Bukittinggi, tukasnya. Ia membenarkan, AH merupakan salah seorang warga Bukittinggi yang diduga memiliki keterlibatan dengan ISIS, namun dari pantauan, AH belum melakukan upaya pengembangan aliran tersebut di Bukittinggi. Dari penyelidikan, AH masih tercatat sebagai pengurus di salah satu masjid di Bukittinggi dan juga tergabung dalam salah satu organisasi Islam. "Namun sejauh ini, AH belum terindikasi mengembangkan aliran ISIS dalam organisasinya itu," jelas Amirjan. Ia mengatakan, Kepolisian akan terus memantau perkembangan ISIS di wilayah hukum Polres Bukittinggi, karena menurutnya bisa saja aliran itu masuk jika tidak dipantau secara serius. Ia mengharapkan seluruh unsur masyarakat dan pemerintah ikut berpartisipasi dalam memantau gerakan ISIS di Kota Bukittinggi. (**/cpw6)