Petani Diminta Kurangi Pemakaian Pupuk Kimia

id Petani Diminta Kurangi Pemakaian Pupuk Kimia

Painan, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengimbau petani setempat mengurangi pemakaian pupuk anorganik atau kimia. "Pemakaian pupuk anorganik terlalu banyak tidak baik untuk tanaman berikutnya karena dapat merusak kesuburan tanah. Meski masih memanfaatkan pupuk anorganik, namun kapasitasnya agar dapat dikurangi dengan mengalihkan ke organik, " kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Pesisir Selatan Afrizon Nazar di Painan, Selasa. Pengalihan pemakaian pupuk anorganik ke organik dapat menekan biaya pengeluaran bagi petani, disamping menjaga kesuburan tanah. Pemanfaatan pupuk organik hasilnya jauh lebih baik dan berkualitas dibanding pupuk kimia (an organik). Pemakaian pupuk anorganik cenderung berdampak buruk terhadap tanaman berikutnya karena berkurangnya kesuburan tanah setelah pemakaian pupuk anorgnaik yang berlebihan. Menurutnya, pemakaian pupuk kimia (anorganik) termasuk salah satu penyebab kerusakan tanah pertanian. Meski belum begitu mengkhawatirkan, namun jumlah kerusakan tanah pertanian di kabupaten itu saat ini sudah cukup luas. Pemakaian pupuk organik dan kompos juga dapat memperbaiki struktur dan karakteristik tanah serta meningkatkan kualitas hasil panen seperti halnya, rasa, kadar gizi dan jumlah panen. Pupuk organik juga mendatangkan keuntungan lain bagi perekonomian seperti pupuk organik bisa diolah sendiri oleh petani dengan kotoran ternak dan pemanfaatan sampah sehingga biaya yang harus dikeluarkan relatif lebih murah dibanding membeli pupuk anorganik. "Tanaman yang memakai pupuk kompos cenderung lebih baik kualitasnya daripada tanaman yang memakai pupuk kimia. Memakai pupuk organik, hasil panen jauh lebih tahan untuk disimpan, bobot lebih berat, lebih segar dan lebih enak, " katanya. Sementara Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten Pesisir Selatan Rosdi mengatakan, alokasi pupuk subsidi baik organik maupun anorganik di kabupaten itu pada 2015 sebanyak 20,96 ribu ton dari berbagai jenis. Khusus pupuk organik, kabupaten itu mendapat alokasi sebanyak 1.619,34 ton dan pupuk an organik sebanyak 8.155 ton. Pupuk an organik terdiri dari jenis Urea dan SP-36 sebanyak 1.515,74 ton, ZA 1.649,74 ton dan NPK 5.155.99 ton. Sebanyak 16.687 ton di antaranya diperuntukan bagi tanaman pangan, 518 ton untuk hortikultura, sebanyak 2.064 ton bagi perkebunan, sebanyak 598,08 ton untuk peternakan, pada sektor perikanan budidaya dan peternakan sebanyak 228,66 ton. (*/jun)