Panwaslu Padang Pantau Politik Uang Jelang Pencoblosan

id Panwaslu Padang Pantau Politik Uang Jelang Pencoblosan

Padang, (Antara Sumbar) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Padang terus memantau kemungkinan terjadinya praktik politik uang jelang tahapan pencoblosan pada pemilihan kepala daerah setempat para Rabu (30/10).

Ketua Panwaslu Kota Padang Nurlina di Padang, Minggu, mengatakan prioritas pengawasan selama masa tenang, selain melakukan penertiban alat peraga kampanye, tentunya pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya praktik politik uang, sebab itu dapat mencederai demokrasi dalam pilkada.

"Politik uang dan praktik kampanye hitam rawan terjadi, apalagi saat-saat memesuki putaran pencoblosan yang tinggal hitungan hari, sehingga ini menjadi prioritas kita dalam pengawasan, putaran pilkada, selain tentunya juga menjalankan tugas kita lainnya," katanya.

Dia mengatakan untuk mencegah dan memantau kegiatan itu, jelang tahapan pencoblosan pilkada di kota setempat, panwaslu menerjunkan tim dari pengawas pemilu lapangan (PPL) untuk mengefektifkan pemantauan langsung di lapangan.

Apabila para pasangan calon peserta pilkada dan tim kampanye terbukti melakukan politik uang, katanya, meraka dapat ditindak sesuai aturan.

Ia menjelaskan jika ada pasangan calon yang melakukan prakti politik uang maka keikutsertaan mereka dapat di cabut atau dibatalkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 117 Ayat 2, mereka juga akan dikenakan ancaman pidana penjara dua bulan atau paling lama satu tahun, dan atau denda paling sedikit Rp1 juta maksimal Rp10 juta.

Sehubungan dengan itu, katanya, para pasangan calon kepala daerah maupun tim kampanyenya diminta tidak melakukan praktik politik uang, karena hal itu tidak menjamin mereka mendapatkan suara terbanyak.

"Diharapkan para pasangan calon dan tim pemenangan menjalankan tahapan pemilihan sesuai apa yang telah diatur oleh KPU, dimana mulai 27 sampai 29 Oktober 2013 merupakan masa tenang, dan jangan sampai melakukan tindakan yang melanggar aturan dalam pesta demokrasi ini," katanya.

Calon yang maju dalam Pilkada Padang, berjumlah tiga pasangan berasal dari jalur partai politik dan tujuh lainnya jalur perseorangan.

Sebanyak tiga pasangan calon yang maju melalui jalur partai politik, yakni Emma Yohanna-Wahyu Iramana Putra, Mahyeldi Ansarullah-Emzalmi, dan M. Ichlas El Qudsi-Januardi Sumka.

Sebanyak tujuh pasangan calon yang maju melalui jalur independen, yakni Maigus Nasir-Armalis, Syamsuar Syam-Mawardi Nur, Indra Jaya-Jefri Hendri Darmi, Asnawi Bahar-Surya Budhi, Desri Ayunda-James Hellyward, Kandris Asrin-Indra Dwipa, dan Ibrahim-Nardi Gusman. (*ek/der)