DPRD Padang Tingkatkan Anggaran Pembenahan Pasar Tradisional

id DPRD Padang Tingkatkan Anggaran Pembenahan Pasar Tradisional

Padang, (Antara) - DPRD Kota Padang meningkatkan alokasi anggaran pembenahan pasar tradisional di daerah itu pada APBD 2015 menjadi Rp19 miliar, dari usulan pemerintah kota setempat sebesar Rp9,9 miliar. "Ya, kami telah menyetujui program pemkot dalam menata pasarnya, dan bentuk dukungan kami kepada pemkot, kami naikkan anggarannya," kata Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra di Padang, Selasa. Ia mengatakan, dengan dinaikkannya anggaran tersebut, dimungkinkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Padang serius menata dan membangun pasar-pasar tradisonal, baik itu pasar induk maupun pasar-pasar satelitnya. Ia menilai, selama ini Pemkot tidak benar-benar serius dalam mengurusi pasarnya, hal ini dapat terlihat dari kondisi pasar-pasar tradisional yang semrawut dan kumuh, baik dari segi penataan para pedagang, parkir, hingga kebersihan pasar. Wahyu menyoroti kelemahan pemkot dalam menertibkan premanisme yang menguasai pasar, sangat tidak bisa dianulir. Dimana menurutnya, ada beberapa oknum pemerintahan, yang menjadi mafia pasar, dan menikmati keuntungan dari kesemrautan tersebut. "Ini, pasti ada beking oknum di dalamnya. Kalau tidak, kenapa urusan pembenahan pasar ini tidak tuntas-tuntas. Ada apa dengan pasar?," katanya. Menurutnya, jika pemkot benar-benar serius dan tidak pandang bulu dalam memberantas mafia pasar, maka pasar yang representatif akan tercipta. Disinggung akan keengganan para pedagang menenempati kios-kios yang sudah sebagian diselesaikan oleh pemkot, Wahyu mengatakan bahwa permasalahan tersebut bukanlah hal yang mendasar dan hanya sekedar "bunga rampai" dari permasalahan yang sebenarnya. "Para pedagang itu, kalau tidak dirugikan dan tidak diintimidasi oleh mafia pasar tadi, maka saya rasa mereka akan mengikuti aturan, apabila itu jelas dan adil," katanya. Pemerintah harus bersikap tegas dan keras dalam menyelesaikan permasalahan untuk penertiban pasar ini, lanjutnya. Wahyu menilai bahwa program 100 hari pembenahan serta pengaturan pasar seperti pasar raya yang dilakukan oleh pemkot, hanyalah sebuah pencitraan saja. Yang mana setelah program 100 hari usai, maka kondisi pasar raya khususnya, kembali seperti semula. "Saya menyarankan agar wali kota berkaca diri, apakah penghargaan-penghargaan yang ia dapatkan itu representatif dengan kinerjanya," katanya. (*/cpw3/jno)