Penyediaan BBG Bagian dari Perhatian Pemerintah

id Penyediaan BBG Bagian dari Perhatian Pemerintah

Jakarta, (Antara) - Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta M Haris Pindratno mengatakan penyediaan bahan bakar gas mencapai 33,2 million standard cubic feet per day atau MMSCFPD dari pemerintah pusat merupakan bagian dari perhatian khusus. "Penyediaan BBG (bahan bakar gas, red) itu merupakan bagian dari perhatian pemerintah pusat," kata Haris di Jakarta, Jumat. Menurutnya jika masih ada yang kurang dalam program pembangunan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG), ke depannya akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Ia menambahkan ke depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Jakarta akan diubah menjadi SPBG untuk diisi dengan gas. "Pihak Pertamina dan swasta sendiri akan melakukan penandatanganan dan mulai sepakat yang mempunyai lahan-lahan SPBU akan turut membangun SPBG," tambahnya. Ia juga mengaku, kesepakatan untuk membangun SPBG itu sebenarnya telah ada semenjak beberapa SPBU di Jakarta ingin dibangun. Sampai saat ini menurut data yang diperoleh Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta ada sekitar 400 SPBU yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta sedangkan SPBG baru empat unit. Pemprov DKI ke depannya juga akan menambah 50 SPBG di wilayah Jakarta. M. Haris juga menegaskan seluruh angkutan berpelat kuning ke depan harus memakai BBG. "Minimal ada 50 SPBG tersebar di Jakarta. Kalau angkutan kuning tidak memakai BBG otomatis tidak akan bisa Kir," tambahnya. Pada Kamis (16/10) juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengenai kerja sama pengelolaan SPBG. (*/sun)