Jakarta, (ANTARA) - Persidangan perkara korupsi Buol di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, kembali digelar akan mempertemukan atau mengkonfrontasikan pengusaha Hartati Murdaya dengan dua mantan anak buahnya di PT Hardaya Inti Plantation (HIP), yakni mantan Direktur Totok Lestyo dan mantan Financial Controller Arim . Totok adalah orang yang mengaku memerintahkan memberi uang kepada mantan Bupati Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. Persidangan hari ini adalah yang ketiga kalinya digelar dalam kasus yang menyeret pengusaha Siti Hartati Murdaya itu, setelah sebelumnya jaksa menghadirkan saksi mantan Bupati Buol Amran Batalipu dan mantan manajer perkebunan Yani Ansori serta Gondo Sudjono. Dodi Abdul Kadir, kuasa hukum Hartati Murdaya, menjelaskan bahwa kesaksian Totok Lestyo dan Arim pada persidangan diperlukan untuk memperjelas siapa sebenarnya yang memerintahkan pemberian uang kepada Bupati Buol. "Di persidangan minggu lalu Amran mengakui meminta uang Rp3 miliar ke PT HIP. Amran meminta uang itu kepada Totok. Nah, saat Jaksa menghadirkan saksi dari bagian keuangan PT HIP terungkap bahwa pencairan uang itu atas perintah Totok," tegasnya, Senin. Karena itulah, Dodi yakin persidangan pagi ini akan mempertegas bahwa Hartati tidak ada kaitannya dengan yang didakwakan Jaksa, dan akan semakin nyata terlihat bahwa Hartati tidak terlibat dalam perkara suap yang dituduhkan itu. Dijelaskan, dalam sidang-sidang sebelumnya telah terungkap bahwa pemberian uang itu bukan atas perintah Hartati, melainkan atas perintah dan inisiatif Totok Lestyo sendiri selaku direktur di perusahaan. Totok memberi uang karena perusahaan takut kepada Bupati Buol yang meminta dana. "Memang sebelumnya Totok sudah mengaku dirinya lah yang punya inisiatif memberi uang. Nah pada sidang hari ini akan dikonfirmasi lagi agar menjadi fakta hukum yang syah bagi perkara Ibu Hartati," kata Dodi. Dijelaskan, sebelumnya telah terungkap kasus ini berawal dari ulah Bupati Buol yang meminta dana kepada PT HIP. Kemudian Totok Lestyo selaku direktur memerintahkan memberi dana Rp3 miliar dengan modus dipecah dalam beberapa cek antara Rp250 juta sampai Rp500 juta agar tidak diketahui oleh Hartati Murdaya selaku pemilik perusahaan. Atas ulah Totok mengambil uang perusahaan Rp3 miliar yang kemudian diberikan kepada Bupati Buol itulah maka Hartati memecatnya dari jabatan direktur, dan melaporkannya ke kepolisian atas tuduhan penggelapan uang perusahaan Rp3 miliar. (*/sun)
Hartati Murdaya akan Dipertemukan dengan Anak Buahnya
Hartati Murdaya
