Khairunas Jabat Ketua DPRD Solok Selatan

id Khairunas Jabat Ketua DPRD Solok Selatan

Padang Aro, (Antara) - Khairunas dari Partai Golongan Karya (Golkar) terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) periode 2014-2019. Sekretaris DPRD Solok Selatan Hamudis di Padang Aro, Kamis, menyebutkan sidang paripurna yang dilaksanakan hari ini menunjuk dan mengumumkan unsur pimpinan dewan defenitif periode 2014-2019. Sebagai Ketua DPRD dijabat oleh Khairunas dari Golkar, sementara Wakil Ketua DPRD terpilih Edi Susanto dari PAN dan Armensyah Johan dari Partai Gerindra. Penunjukan calon pimpinan dewan tersebut, kata Hamudis, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 dan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) jika pemilihan unsur pimpinan dewan ditunjuk berdasarkan perolehan kursi terbanyak terbanyak partai. "Penunjukan calon pimpinan DPRD ini sesuai ketentuan yang berlaku yaitu PP Nomor 16 Tahun 2010 dan Undang-undang MD3," kata dia. Ia menyebutkan, dalam Undang-undang MD3 pemilihan pimpinan DPRD kabupaten/kota masih sama dengan PP Nomor 16 Tahun 2010, sementara yang berbeda hanya untuk DPR RI. Berdasarkan perolehan kursi terbanyak pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) April lalu yaitu Golkar memperoleh lima kursi, PAN empat kursi dan Gerindra serta Demokrat masing-masing tiga kursi. "Untuk pelantikan dan pengangkatan serta pengambilan sumpah unsur pimpinan DPRD ini masih menunggu SK Gubernur Sumbar," katanya. Dikatakannya, berita acara sidang penunjukan unsur pimpinan DPRD ini sudah dikirimkan ke Gubernur melalui Bupati Solok Selatan. Setelah SK gubernur ini keluar ,kata dia, baru diagenda lagi sidang pengambilan sumpah pimpinan DPRD oleh Ketua pengadilan Negeri Koto Baru Solok. "Semakin cepat SK Gubernur keluar maka semakin cepat pula pengambilan sumpah pimpinan DPRD ini kita lakukan," katanya. Setelah pimpinan DPRD diambil sumpahnya, kata dia, selanjutnya mereka bertugas membentuk kelengkapan DPRD seperti Badan Anggaran (Banggar), Pansus, Badan Kehormatan. Dia berharap, Gubernur cepat memproses berita acara paripurna pembentukan pimpinan DPRD ini sehingga kelengkapan DPRD juga bisa dibentuk sesegera mungkin. "Kami berharap SK Gubernur cepat turun sehingga DPRD memiliki pimpinan defenitif dan kelengkapan DPRD segera dibentuk," tambahnya. (*/rik)