Survei: Masyarakat Indonesia Mendukung Kenaikan Usia Pensiun

id Survei: Masyarakat Indonesia Mendukung Kenaikan Usia Pensiun

Jakarta, (Antara) - Hasil survei Manulife Investor Sentiment Index untuk kuartal pertama tahun 2014 menunjukkan bahwa 73 persen masyarakat Indonesia mendukung kenaikan usia pensiun. "Usia pensiun di Indonesia adalah 55 tahun, yang merupakan usia pensiun termuda di wilayah Asia," ujar Chief of Employee Benefits PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Nur Hasan Kurniawan dalam siaran pers di Jakarta, Selasa. Menurut dia, sikap itu seiring dengan harapan hidup yang mengalami peningkatan, dimana saat ini usia harapan hidup mencapai usia 70-80 tahunan. "Masyarakat berharap agar usia pensiun yang berlaku secara umum saat ini dapat ditinjau kembali," katanya. Ia mengemukakan bahwa usia pensiun di Indonesia adalah 55 tahun, yang merupakan usia pensiun termuda di wilayah Asia, dan angka itu ditetapkan beberapa dekade lalu saat usia harapan hidup masyarakat Indonesia jauh lebih rendah, yakni sekitar 55-60 tahun. "Sebanyak 72 persen responden di Indonesia berharap untuk dapat terus bekerja di masa pensiun. Mereka berharap dapat pensiun di usia 60 tahun, lima tahun di atas usia pensiun yang resmi berlaku saat ini, akan tetapi mereka juga berharap masih dapat bekerja di masa pensiun selama tujuh tahun lagi," papar Nur Hasan Kurniawan. Sehingga, lanjut dia, usia pensiun sebenarnya menjadi 67 tahun, 12 tahun lebih lama dibandingkan usia pensiun resmi yang berlaku saat ini. Ia memaparkan bahwa jika usia pensiun resmi di Indonesia dinaikkan, maka hal itu tidak terlepas dari perubahan yang terjadi di negara-negara Asia lainya. Di Singapura, usia pensiun wajib telah dinaikkan menjadi 62 tahun dari sebelumnya 60 tahun pada tahun 1999, dan kini para pemberi kerja harus kembali menawarkan untuk kembali bekerja sampai usia 65 tahun. Kemudian Taiwan, menaikkan usia pensiun menjadi 65 tahun dari semula 60 tahun di tahun 2008. Tahun lalu, Malaysia menaikkan usia pensiun warganya menjadi 60 tahun dari 55 tahun. Dan baru-baru ini, di awal Mei, pemerintah Australia mengusulkan kenaikan usia pensiun dari 65 tahun menjadi 70 tahun. "Investor Indonesia, secara umum memandang bekerja di masa pensiun sebagai hal yang positif karena bekerja tidak hanya sebagai cara untuk menjaga agar otak dan tubuh mereka tetap sehat, namun juga sebagai cara yang baik untuk menghabiskan waktu mereka," katanya. Selain itu, lanjut Nur Hasan Kurniawan, investor Indonesia juga berharap agar bekerja di masa pensiun dapat memberikan kontribusi sekitar seperlima dari pendapatan. (*/jno)