Menkeu: Penilai Harus Menilai Aset Secara Valid
Rabu, 2 Oktober 2013 11:29 WIB
Chatib Basri
Jakarta, (Antara) - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan para penilai pemerintah harus mampu menilai aset bangsa secara memadai sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola yang lebih berkualitas dan valid secara metodologi.
"Penilai pemerintah diharapkan mampu untuk menilai potensi sumber daya alam sebagai aset strategis bangsa melalui pengembangan metodologi yang valid dan reliabel," katanya dalam pembukaan rapat kerja terbatas bidang penilaian 2013 di Jakarta, Rabu.
Chatib menjelaskan para penilai pemerintah harus memiliki kemampuan memadai untuk menghasilkan gambaran nilai potensi sumber daya alam, sebagai dasar bagi kebijakan fiskal yang lebih tepat sasaran.
"Penilai pemerintah dengan kemampuannya melakukan analisis penggunaan terbaik dan tertinggi pada sebuah aset, juga diharapkan mampu berperan dalam optimalisasi manfaat dan penerimaan aset pada Kementerian Lembaga dan BUMN," katanya.
Menkeu Chatib mengatakan pengelolaan aset merupakan suatu siklus yang dimulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan sampai dengan penghapusan aset secara efisien dan efektif.
" Setiap tahap pengelolaan tersebut, membutuhkan peran penilai pemerintah dalam memberikan opini nilai wajar atas aset yang dapat menjadi dasar bagi pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan," katanya.
Chatib menambahkan tantangan ke depan bagi para penilai pemerintah tidak hanya terbatas pada pengembangan profesi namun juga terkait dengan transformasi bisnis yang terjadi pada organisasi yang menaungi penilai pemerintah saat ini.
Untuk itu, ia melanjutkan, rapat kerja terbatas ini akan dilanjutkan dengan musyawarah nasional penilai pemerintah yang diharapkan dapat membentuk organisasi profesi bagi penilai pemerintah.
Saat ini baru terdapat satu organisasi profesi bagi penilai publik yaitu Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), dan diharapkan adanya organisasi profesi penilai pemerintah dapat menjadi mitra bagi MAPPI dalam pengembangan profesi penilai di masa mendatang.
"Dengan kerja sama yang baik tersebut, saya berharap, profesi penilai di Indonesia akan lebih berkembang, mendapatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku bisnis di Indonesia," kata Chatib.
Di Indonesia, untuk lingkup pemerintahan profesi penilai terdapat di beberapa instansi, yaitu penilai internal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, penilai PBB Direktorat Jenderal Pajak, dan penilai tanah pada Badan Pertanahan Nasional (BPN). (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kelurahan Tanah Pak Lambik Padang Panjang dinilai tim penilai kelurahan berprestasi Sumbar
19 June 2025 19:28 WIB
Lengkapi wifi masjid Smart City Padang Panjang di puji tim penilai pusat
26 June 2024 15:33 WIB, 2024
Kelurahan Koto Panjang, dinilai tim penilai kelurahan berprestasi Sumbar
12 June 2024 18:41 WIB, 2024
Masuk 10 besar nasional, tim penilai PPD Bappenas RI verifikasi lapangan ke Tanah Datar
28 March 2024 19:19 WIB, 2024
Kemendagri: Penetapan Pj kepala daerah melalui sidang tim penilai akhir
28 September 2023 21:09 WIB, 2023
Posyandu Kamboja Busur dinilai tim provinsi karena masuk nominasi berprestasi
31 August 2022 18:58 WIB, 2022
LPM Busur dikunjungi tim penilai provinsi karena masuk nominasi enam besar
23 August 2022 19:26 WIB, 2022