LPPL Radio Lansek Manih 93,6 FM Kembali Mengudara
Rabu, 20 Desember 2017 22:14 WIB
Bupati Yuswir Arifin On Air Perdana LPPL Radio Lansek Manih (Foto Anton)
Muaro (antara sumbar) Bupati Sijunjung Yuswir Arifin meluncurkan dan siaran perdana LPPL Radio Lansek Manih 93,6 FM pertanda kembali mengudara media besutan daerah itu, meski sempat tidak beroperasi beberapa tahun terakhir.
"Mulai hari ini (Rabu) Radio Lansek Manih mengudara lagi dan seterusnya, yang dapat dijadikan media pemerintah untuk menyampaikan informasi hingga tingkat nagari," kata Yuswir di Muaro, Rabu.
Hal ini disampaikannya saat memberi sambutan pada launching top ten aplikasi atau 10 aplikasi layanan dasar di lingkungan Pemkab Sijunjung, serta penandatangan nota kesepahaman dengan media massa, dan MoU dengan Kejaksaan dan Polres daerah itu di Gedung Pancasila.
Bupati peraih Leadership Award itu menyampaikan, sempat pakum operasi Radio Lansek Manih karena sebelumnya ada kekurangan legalitas, seperti Peraturan Daerah belum ada.
Selain itu, beberapa persyaratan lain sesuai ketentuan peraturan undang-undang penyiaran yang belum lengkap, namun saat ini sudah terpenuhi semuanya sehingga dapat kembali beroperasi.
Justru itu, ia mengajak instansi pemerintah daerah setempat agar memanfaat radio penyiaran publik ini dijadikan sebagai alat untuk menyampaikan informasi maupun imbauan kepada masyarakat.
"Radio Lansek Manih siaranya bisa didengar langsung masyarakat nagari di Kabupaten Sijunjung, sehingga ke depan dapat jadi sarana komunikasi dan pemersatu," ujarnya.
Sementra itu, Kepala Dinas Kominfo Sijunjung Rizal Efedi mengatakan memang sempat lama tidak mengudara karena sedang mengurus perizinan ke pusat.
Hasil perjuangan itu, tambahnya, sehingga menjelang tutup tahun ini bisa mengudara dan bahkan peralatan sudah memiliki sertifikat sesuai yang disyaratkan peraturan penyiaran.
Ke depan, hanya tinggal bagaimana mengoptimalkan operasi sehingga memberi arti kepada masyarakat untuk cepat mendapatkan informasi.
"Setelah siaran perdana oleh Pak Bupati, ya sudah bisa langsung mengudara," ujarnya.***
"Mulai hari ini (Rabu) Radio Lansek Manih mengudara lagi dan seterusnya, yang dapat dijadikan media pemerintah untuk menyampaikan informasi hingga tingkat nagari," kata Yuswir di Muaro, Rabu.
Hal ini disampaikannya saat memberi sambutan pada launching top ten aplikasi atau 10 aplikasi layanan dasar di lingkungan Pemkab Sijunjung, serta penandatangan nota kesepahaman dengan media massa, dan MoU dengan Kejaksaan dan Polres daerah itu di Gedung Pancasila.
Bupati peraih Leadership Award itu menyampaikan, sempat pakum operasi Radio Lansek Manih karena sebelumnya ada kekurangan legalitas, seperti Peraturan Daerah belum ada.
Selain itu, beberapa persyaratan lain sesuai ketentuan peraturan undang-undang penyiaran yang belum lengkap, namun saat ini sudah terpenuhi semuanya sehingga dapat kembali beroperasi.
Justru itu, ia mengajak instansi pemerintah daerah setempat agar memanfaat radio penyiaran publik ini dijadikan sebagai alat untuk menyampaikan informasi maupun imbauan kepada masyarakat.
"Radio Lansek Manih siaranya bisa didengar langsung masyarakat nagari di Kabupaten Sijunjung, sehingga ke depan dapat jadi sarana komunikasi dan pemersatu," ujarnya.
Sementra itu, Kepala Dinas Kominfo Sijunjung Rizal Efedi mengatakan memang sempat lama tidak mengudara karena sedang mengurus perizinan ke pusat.
Hasil perjuangan itu, tambahnya, sehingga menjelang tutup tahun ini bisa mengudara dan bahkan peralatan sudah memiliki sertifikat sesuai yang disyaratkan peraturan penyiaran.
Ke depan, hanya tinggal bagaimana mengoptimalkan operasi sehingga memberi arti kepada masyarakat untuk cepat mendapatkan informasi.
"Setelah siaran perdana oleh Pak Bupati, ya sudah bisa langsung mengudara," ujarnya.***
Pewarta : Ant
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kantor Pertanahan Pasaman laksanakan pengumpulan data yuridis PTSL 2026 di Nagari Lansek Kadok
13 February 2026 9:41 WIB
Kantor Pertanahan Pasaman serahkan sertipikat PTSL 2025 ke Nagari Lansek Kadok Barat
08 January 2026 19:01 WIB
Menuju tanah tertib dan berkepastian hukum: Kantor Pertanahan Pasaman gelar penyuluhan program PTSL di Nagari Lansek Kadok
28 October 2025 20:15 WIB
Warga Lansek Kadok Pasaman Antusias manfaatkan layanan JKN BPJS Keliling
19 September 2025 10:45 WIB
Upaya percepatan, Kantor Pertanahan Pasaman adakan penyuluhan PTSL di Nagari Lansek Kadok
01 July 2025 16:09 WIB
Upaya percepat PTSL, tim Yuridis Kantor Pertanahan Pasaman "jemput bola" ke Lansek Kadok
22 May 2025 15:02 WIB
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman lakukan penyuluhan PTSL di Nagari Lansek Kadok Barat
20 February 2025 19:36 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018