Pemohon dari Nagari Lansek Kadok jalani sumpah dalam proses penggantian sertipikat karena hilang di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman

id Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman,Pasaman, Sumatera Barat ,proses penggantian sertipikat karena hilang

Pemohon dari Nagari Lansek Kadok jalani sumpah dalam proses penggantian sertipikat karena hilang di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman

Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat melaksanakan prosesi sumpah bagi pemohon layanan penggantian sertipikat tanah yang hilang, Senin (10/11/2025). ANTARA/HO-Kantah Pasaman.

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat melaksanakan prosesi sumpah bagi pemohon layanan penggantian sertipikat tanah yang hilang, Senin.

Kegiatan berlangsung di ruang layanan kantor dengan suasana khidmat dan tertib.

Pemohon asal Nagari Lansek Kadok menjalani sumpah sebagai bentuk tanggung jawab hukum atas kebenaran pernyataannya mengenai kehilangan sertipikat tanah.

Prosesi sumpah tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Zulfitria Nuryanti serta disaksikan oleh petugas layanan pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Ikram Abdul Haris menyampaikan bahwa pengambilan sumpah merupakan bagian penting dari mekanisme pelayanan pertanahan untuk memastikan keabsahan data dan kejujuran pemohon.

"Prosesi sumpah bagi pemohon penggantian sertipikat yang hilang merupakan bentuk tanggung jawab hukum yang wajib dijalankan. Kami menerapkan prinsip kehati-hatian agar setiap dokumen pertanahan yang diterbitkan memiliki integritas dan keabsahan yang terjamin," ujarnya.

Pihaknya menegaskan Kantor Pertanahan Pasaman menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.