Polres Pasaman Beri Penghargaan Sopir ALS

id Polres Pasaman Beri Penghargaan Sopir ALS

Polres Pasaman Beri Penghargaan Sopir ALS

Bus ALS (ilustrasi)

Lubuk Sikaping, Sumbar, (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Pasaman, Sumatera Barat memberikan penghargaan kepada Erdiansyah (28), sopir bus Antar Lintas Sumatera (ALS) jurusan Medan-Palembang yang telah menggagalkan transaksi pengantaran narkoba jenis ganja kering senilai Rp19,8 juta belum lama ini. "Kita akan memberikan penghargaan kepada sopir bersama sang kernet bus ALS tersebut atas keberanian dan kepeduliannya sehingga polisi dapat menangkap pelaku dan menyita barang bukti jenis ganja pada Rabu (7/11) pagi," kata Kapolsek Panti AKP Arsyal, Senin. Ia menyebutkan, penyerahan penghargaan kepada sang sopir dan kernet itu akan dilakukan bertepatan dengan momentum spesial bagi Polri yakni pada saat perayaan hari Bhayangkara 1 Juli 2013. Dia mengatakan, rencana pemberian penghargaan terhadap sopir bus tersebut sudah diusulkan melalui surat resmi. Dia menjelaskan, sopir bus tersebut telah melaporkan kepada petugas bahwa ada orang yang dicurigai membawa ganja atas nama Situs Naldi (21) di dalam bus ALS bernomor polisi BK 7811 yang dikemudikannya ke polisi. Pelaku menaiki bus sekitar pukul 03.00 Wib di Laru Kecamatan Tambangan Kabupaten Madina, Sumut dengan tujuan Riau. Sesampai di Kecamatan Rao, Pasaman sang sopir bus bersama kernet merasa curiga dengan tingkah laku kedua pelaku yang sempat bersikeras membawa barang bawaannya ke dalam bus. Karena takut menanggung risiko, sopir bus menghentikan kendaraannya di depan asrama Polsek Panti, tepatnya di Padang Alai Jorong Petok dan menelepon Polsek untuk melaporkan kecurigaan terhadap pelaku bersama tas yang dibawanya. Berdasarkan laporan tersebut tiga orang anggota Polsek Panti langsung melakukan pemeriksaan ke dalam bus sekitar pukul 06.00 Wib. "Ternyata benar, saat penggeledahan petugas menemukan ganja kering paket besar sekitar 11 kilogram yang dimasukkan ke dalam tas berwarna hijau yang dibawa dari Kabupaten Madina, Sumut oleh tersangka bersama rekannya (Bayu) yang berhasil kabur," kata dia. (*/zik/sun)