Bupati Solok Selatan Ingatkan Pejabat untuk Menjauhi Korupsi

id Muzni Zakaria

Bupati Solok Selatan Ingatkan Pejabat untuk Menjauhi Korupsi

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria (tengah) memberikan arahan kepada OPD di Kabupaten itu untuk menjauhi korupsi, Kamis (26/10). (ANTARA SUMBAR/Erik Ifansya Akbar)

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Muzni Zakaria mengingatkan pejabat setempat untuk menjauhi korupsi jika tidak ingin bermasalah dengan hukum.

"Pejabat jangan bermain-main dengan anggaran yang akan merugikan keuangan negara, karena semua diawasi secara ketat oleh lembaga-lembaga penegak hukum yang ada," kata dia, saat rapat koordinasi dengan seluruh pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di Padang Aro, Kamis.

Dia meminta supaya pejabat pemerintah menghindari segala bentuk korupsi, termasuk gratifikasi.

OPD juga diminta segera menyiapkan segala sesuatu terkait monitoring dan evaluasi yang akan diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November 2017.

"E-Government e-Budgeting, e-planning, serta perizinan daring sebagai bagian dari program aksi pencegahan korupsi KPP, harus sudah dilaporkan progresnya pada November 2017 atau saat rapat dengan KPK," katanya.

Ia menyebutkan, pemerintah setempat juga menjalin kerja sama dengan kejaksaan untuk mengawasi keuangan negara.

Bupati juga menyampaikan poin penting hasil rapat kerja dengan Presiden Joko Widodo yang berkaitan dengan mekanisme pengalokasian anggaran pada APBD, fokus pembangunan daerah, perizinan usaha.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan Irwanesa mengatakan, terkait e-budgeting atau penganggaran daring sudah dilaksanakan beberapa tahun lalu.

"Penerapan e-budgeting sudah kami laksanakan melalui aplikasi SIMDA semenjak empat tahun terakhir," ujarnya.

Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) merupakan aplikasi yang dibuat dan dikembangkan oleh Tim Aplikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan tujuan membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi. (*)