Yogyakarta, (Antara Sumbar) - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mewacanakan pemanfaatan sensor alih-alih peringatan petugas dari pengeras suara untuk mengingatkan pelanggar marka jalan yang berhenti saat lampu lalu lintas menyala merah.
"Yogyakarta sebenarnya sudah melengkapi beberapa simpang dengan fasilitas 'closed circuit television' (CCTV) dan pengeras suara sejak 2012. Sudah pernah kami uji cobakan. Jika ingin diaktifkan lagi, kami siap," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto di Yogyakarta, Jumat.
Golkari menyebut, setidaknya ada tiga simpang yang sudah dilengkapi CCTV berikut fasilitas pengeras suara yaitu di simpang Wirobrajan, Badran, dan Pojok Beteng.
Namun, fasilitas pengeras suara tersebut tidak lagi dimanfaatkan karena sudah ada petugas kepolisian yang berjaga di simpang tersebut. "Kami tidak ingin ada tumpang tindih ketugasan saja. Fasilitas masih bagus dan bisa diaktifkan sewaktu-waktu tetapi harus ada koordinasi dulu dengan kepolisian," katanya.
Meskipun demikian, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta berkeinginan upaya memberikan peringatan kepada pelanggar marka jalan lebih mudah, tanpa harus terus menerus memantau layar monitor di ruang pengendali.
"Kelemahan dari peringatan dengan suara adalah petugas harus selalu memantau layar monitor. Kami ingin, ada peringatan yang bisa diberikan secara otomatis apabila ada pelanggaran marka, yaitu dengan memanfaatkan sensor," katanya.
Sensor akan ditanam di samping kiri dan kanan marka "stop line" yang ada di tiap simpang jalan. Sensor akan langsung memberikan peringatan dalam bentuk kilatan cahaya dan suara kepada pengguna jalan yang melanggar marka saat lampu lalu lintas berwarna merah.
"Belum ada daerah yang menggunakan sistem ini. Kami akan susun perencanaan dan kajiannya tahun depan dan dimungkinkan baru bisa direalisasikan 2019," katanya.
Di Kota Yogyakarta terdapat 58 simpang dan sebanyak 28 simpang di antaranya sudah terintegrasi dengan "area traffic control system" (ATCS) atau sudah termonitor menggunakan CCTV.
"Jika CCTV ini akan dimanfaatkan untuk kebutuhan lain misalnya menilang pelanggar lalu lintas, maka sangat dimungkinkan tetapi harus ada koordinasi terlebih dulu dengan kepolisian," katanya. (*)
Berita Terkait
Akses jalan lintas Padang-Kerinci sudah bisa dilalui para pengendara
Senin, 22 April 2024 18:03 Wib
Jalan di Kelok Hantu amblas, arus lalu lintas masih buka tutup (Video)
Sabtu, 20 April 2024 13:28 Wib
Peningkatan kendaraan alasan ubah rute one way Padang-Bukittinggi
Kamis, 18 April 2024 5:14 Wib
Kecelakaan lalu lintas pada operasi ketupat 2024 di Pasaman Barat turun
Rabu, 17 April 2024 19:50 Wib
Data dan fakta kecelakaan Bus di Jalan Lintas Bukittinggi-Padang
Selasa, 16 April 2024 15:59 Wib
Polisi ungkap 47 korban bus terguling di Jalan Lintas Bukittinggi-Padang
Senin, 15 April 2024 20:29 Wib
Bus terguling di jalan lintas Bukittinggi-Padang, satu orang tewas (Video)
Senin, 15 April 2024 19:20 Wib
Polisi: Lalu lintas pintu masuk Harau mulai dipadati wisatawan
Sabtu, 13 April 2024 5:22 Wib