Padang, (Antara Sumbar) - Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Arkadius mengatakan sejumlah organisasi kemasyarakatan di provinsi itu akan mendapatkan dana hibah pada APBD 2018.
"Dalam KUA PPAS 2018 kami sepakati belanja hibah sebesar Rp13,52 miliar yang akan diberikan kepada organisasi dan lembaga kemasyarakatan," katanya di Padang, Rabu.
Ia menyebutkan organinasi yang menerima belanja hibah tersebut adalah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Palang Merah Indonesia (PMI), KNPI, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar.
Ia merincikan KONI direncanakan menerima anggaran belanja sebesar Rp5 miliar untuk tahun 2018, sedangkan PMI direncanakan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar.
Sementara untuk MUI Sumbar akan mendapatkan alokasi sebesar Rp250 juta dan KNPI mendapatkan anggaran sebesar Rp500 juta.
"Angka ini masih dalam tahap KUA PPAS. Ini akan kembali dibahas dan ditetapkan dalam Perda APBD 2018," tambahnya.
Selain itu organisasi masyarakat yang menerima anggaran belanja hibah pada tahun 2018 adalah Pramuka sebesar Rp1 miliar, PW Nahdatul Ulama (NU) mendapat anggaran sebesar Rp250 juta, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) mendapat alokasi sebesar Rp250 juta.
Sedangkan untuk ormas YPIQ mendapatkan alokasi dana sebesar Rp1,25 miliar, Muhammadiyah Sumbar sebesar Rp250 juta, Majelis Dakwah Islamiyah Sumbar sebesar Rp160 juta, LPTQ Sumbar sebesar Rp550 juta dan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumbar mendapat dana sebesar Rp145 juta.
"Sedangkan untuk kegiatan safari ramadhan tahun 2018 akan ditambahkan sebesar Rp2,9 miliar," ujar Arkadius.
Menurut dia belanja hibah ini awalnya diproyeksikan sebesar Rp17,7 miliar namun setelah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Sumbar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat di angka Rp13,5 miliar dan terdapat efisiensi sebesar Rp4 miliar.
Ia mengatakan pemberian hibah ini dapat dilakukan karena Sumbar telah memenuhi belanja di bidang pendidikan sebesar 20 persen dari APBD, belanja kesehatan sebesar 10 persen dan belanja modal sebesar 15 persen.
"Kondisi keuangan kita saat ini telah melampaui angka tersebut sehingga belanja hiobah dapat kita salurkan terhadap organisasi kemasyaratan yang telah terverifikasi," sebut dia.
Ia berharap penggunaan dana hibah ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal sehingga berdampak terhadap lembaga atau ormas tersebut. Selain itu sesuai aturan pemberian dana hibah ini tidak dapat dilakukan setiap tahun sehingga pemanfataannya dapat dilakukan secara maksimal.
"Untuk lembaga seperti MUI dan LKAAM akan kami pikirkan bagaimana lembaga ini tetap mendapatkan anggaran setiap tahunnya," katanya. (*)
Berita Terkait
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Kemenkeu catat penerimaan pajak di Sumbar capai Rp1,19 triliun
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Padang perkuat fase prabencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC pada 2024
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Pariaman peroleh PAD Rp350 juta melalui Piaman Barayo
Jumat, 26 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Agam lakukan berbagai terobosan optimalkan PAD
Jumat, 26 April 2024 15:41 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Polres Agam tangkap pelaku diduga cabuli anak tirinya
Jumat, 26 April 2024 15:13 Wib