Pemkab Agam Imbau Tidak Memotong Sapi Betina Produktif

id sapi

Pemkab Agam Imbau Tidak Memotong Sapi Betina Produktif

Sapi. (Antara)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengimbau masyarakat setempat untuk tidak melakukan pemotongan sapi atau kerbau betina produktif guna tetap menjaga populasi ternak di daerah itu.

"Sapi atau kerbau betina produktif jika dipelihara dan dikembangbiakkan lebih ekonomis bagi petani ternak, termasuk para pedagang ternak jangan sampai membeli yang masih produktif untuk dipotong," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Pertanian setempat, Farid Muslim di Lubukbasung, Kamis.

Ia menyampaikan hal itu pada acara sosialisasi pengendalian pemotongan ternak sapi atau kerbau betina produktif yang diikuti 30 peserta dari peternak, pedagang, petugas pengawasan pengendalian rumah potong hewan, dan petugas lapangan.

Sosialisasi kerja sama antara Pemkab Agam dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar itu bertujuan agar pemotongan sapi dan kerbau produktif tidak ada lagi di Agam, sehingga populasi ternak terus meningkat setiap tahun.

Ia menyampaikan saat ini jumlah sapi perah di daerah itu sebanyak 166 ekor, sapi potong 32.280 ekor, dan kerbau 20.391 ekor. Sedangkan sapi dan kerbau betina produktif sebanyak 8.000 ekor.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar, Muhammad Kamil menambahkan, Agam merupakan salah satu dari 13 kabupaten dan kota di Sumbar sebagai lokasi percontohan program Upaya Khusus Sapi Induk Wajib Bunting (Upsus Siwab).

Ke 13 kabupaten dan kota itu yakni, Kabupaten Agam, Limapuluh Kota, Pasaman, Dharmasraya, Solok Selatan, Tanahdatar, Pesisir Selatan, Kota Padang, Payakumbuh, Bukittinggi, Solok, Pariaman, Sawahlunto.

"Terpilihnya ke 13 kabupaten dan kota pada program ini karena disinyalir pemotongan betina produktif cukup tinggi, baik pemotongan komersil maupun saat Idul Adha," katanya.

Sosialisasi ini sebagai upaya pengendalian pemotongan sapi betina produktif, karena jika tidak dikendalikan tidak ada sapi yang akan dibuntingkan, maka pemerintah membuat program Upsus Siwab.

"Target Upsus Siwab di Sumbar sebanyak 11.293 ekor dari 360.000 ekor populasi sapi dan kerbau betina produktif di daerah itu," katanya.

Pada 2017 pemerintah melibatkan pihak kepolisian karena selama ini pemerintah kesulitan untuk menegakkan aturan-aturan hukumnya.

Sementara realita di lapangan pemotongan sapi betina produktif masih tinggi, dan apabila ini tidak diatasi akan terancam populasi sapi dan kerbau dalam negeri.

"Atas dasar ini Dirjen Peternakan melakukan kerja sama dengan Mabes Polri, dan pada Mei 2017 dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Dirjen Peternakan dengan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri," katanya.

Wakil Direktur Bimbingan Masyarakat Polda Sumbar, AKBP Andri Syahril menambahkan, pihak kepolisian siap memberikan pengamanan dari lokasi sampai ke rumah potong hewan.

"Apabila sapi betina produktif dipotong, bisa terputus mata rantai sapi dan kerbau di Indonesia sehingga kita mengimpor sapi dan kerbau dari negara lain untuk kebutuhan daging," katanya. (*)