Padang Aro, (Antara Sumbar) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menyalurkan paket lebaran kepada 1.139 penerima yang terdiri dari pegawai sukarela, Tenaga Harian Lepas (THL), petugas kebersihan serta masyarakat kurang mampu.
Paket lebaran tersebut diserahkan oleh Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria di kantor Baznas setempat di Padang Aro, Rabu.
Ia mengajak semua lapisan masyarakat maupun ASN untuk menyalurkan zakat melalui Baznas karena sudah diakui secara nasional.
Baznas kata dia, menyalurkan zakat pada orang yang berhak menerima dan pengurus Baznas dalam menyalurkan bantuan sudah melalui pertimbangan matang.
"Dulu kita mengenal orang tua kita membayar zakat pada tetangga terdekat, itu betul tetapi dengan kemajuan zaman maka terus dicari upaya supaya semua orang yang membutuhkan bisa menikmati zakat maka dibentuklah Baznas," katanya.
Dengan membayar zakat melalui Baznas kata dia, manfaatnya lebih luas karena tidak hanya untuk orang sekitar tetapi semua masyarakat miskin yang membutuhkan.
Ia juga meminta Kepala OPD agar punya kemampuan mengimbau supaya stafnya membayar zakat melalui Baznas.
"Kita harus percaya kepada Baznas dalam menyalurkan zakat," katanya.
Ketua Baznas Solok Selatan Bakri Bakar mengatakan, dari 1.300 orang yang diseleksi dan dinyatakan lolos administrasi atau layak menerima bantuan paket lebaran ini terpilih sebanyak 1.139 orang.
"Dana yang dialokasikan untuk bantuan paket lebaran ini lebih dari Rp300juta," kata dia. (*)
Berita Terkait
Chelsea boyong Aubameyang, lepas Marcos Alonso
Jumat, 2 September 2022 10:37 Wib
Mantan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dieksekusi ke Sukamiskin
Rabu, 22 September 2021 7:25 Wib
Pengadilan Tinggi Padang perberat hukuman Muzni Zakaria
Kamis, 3 Desember 2020 19:14 Wib
Hakim cabut hak untuk dipilih bagi Muzni Zakaria
Rabu, 21 Oktober 2020 17:20 Wib
Putusan terhadap Bupati Solok Selatan non aktif Muzni Zakaria ditunda, hadiri sidang pakai kemeja hitam
Rabu, 14 Oktober 2020 13:19 Wib
KPK juga tuntut pencabutan hak politik terhadap Muzni Zakaria
Rabu, 16 September 2020 17:38 Wib
JPU KPK tuntut Bupati Solok Selatan non aktif Muzni Zakaria enam tahun penjara
Rabu, 16 September 2020 17:29 Wib
Majelis hakim tolak eksepsi Muzni Zakaria
Rabu, 1 Juli 2020 15:53 Wib