Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, merazia penjual petasan atau mercon di pasar tradisional Sikabau sebagai upaya menjaga kenyamanan dan ketenteraman masyarakat beribadah selama Ramadhan.
"Selain itu razia juga digencarkan dalam antisipasi penyalahgunaan petasan yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya anak di bawah umur," kata Kepala Dinas Satpol PP PP-Damkar Dharmasraya, Akrial di Pulau Punjung, Senin.
Ia mengatakan dalam razia kali dilakukan upaya tindakan berupa penyitaan beberapa barang bukti sekaligus mendata penjual kemudian memberi peringatan agar ke depanya tidak lagi mengedarkan barang berbahaya tersebut.
"Ini adalah upaya tindakan serta peringatan setelah imbaun yang kami edarkan berapa waktu lalu," katanya.
Ia menyatakan jika upaya imbauan dan peringatan tidak didengarkan penjual maka pihaknya akan mengambil penindakan lebih tegas berupa penyitaan seluruh barang bukti.
Menurutnya berdasarkan Undang-Undang (UU) Bunga Api Tahun 1932 tentang pengawasan pengendalian dan pengamanan bahan peledak komersil yang tidak boleh diedarkan oleh penjual seperti, bunga api yang berisi bahan peledak seperti tertera dalam Pasal 1 UU No 9/1931.
Kemudian, lanjutnya bahan mesiu yang dengan sendirinya atau dengan sebab kecil dapat terbakar atau meledak, bahan-bahan keras yang pada waktu ledakan bunga api dapat terpelanting.
Lalu, penggalak, deto, sumber deto, dan bahan-bahan dengan sifat bekerja yang sesuai dan bunga api yang berukuran di atas delapan inci.
Ia menambahkan razia ini akan digelar dalam beberapa hari kedepan secara rutin kebeberapa pasar tardisonal agar peredaran bahan berbahaya tersebut tidak ada lagi di Dharmasraya.
Sementara itu, Jasman (38), warga Nagai Sikabau menyambut baik upaya yang dilakukan Pemerintah Dharmasraya, karena pengguna petasan saat ini sudah didominasi oleh anak-anak di bawah umur dan tentu ini akan membahayakan orang banyak.
"Selain membahayakan membeli petasan terkesan tidak ada manfaatnya," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Pemkot Pariaman awasi penjualan petasan selama Ramadhan
Jumat, 22 Maret 2024 15:11 Wib
Satpol PP Damkar Agam rutin gelar razia petasan
Rabu, 20 Maret 2024 17:09 Wib
Satpol PP Pasaman Barat amankan dua pelayan kafe
Rabu, 20 Maret 2024 13:44 Wib
Polres Pasaman Barat lakukan razia kendaraan selama Ramadhan
Minggu, 17 Maret 2024 18:44 Wib
Satpol PP Damkar Agam kerahkan personil razia petasan
Sabtu, 16 Maret 2024 15:43 Wib
Pemkot Pariaman awasi penjual petasan selama ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 13:52 Wib
Hasil razia knalpot brong di Padang
Selasa, 16 Januari 2024 11:19 Wib
Tim gabungan Polres Pasbar amankan 60 liter minuman keras tradisional
Minggu, 31 Desember 2023 9:11 Wib