Simpang Empat,- (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan razia kendaraan selama Ramadhan 1445 Hijriah dalam rangka operasi keselamatan Singgalang 2024 dengan memeriksa surat dan kelengkapan kendaraan yang ada.
"Razia dilakukan secara stasioner atau razia di suatu tempat dengan menghentikan pengendara dan razia secara hunting," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat Iptu M. Irsyad Fathur Rahman di Simpang Empat, Minggu.
Ia mengatakan dalam razia itu berbagai jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat dan lainnya diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan surat kendaraan dan kelengkapan berkendaraan.
Menurutnya dalam pelaksanaan razia secara stasioner di depan kantor Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat pihaknya mengedepankan sikap yang humanis saat melakukan pemeriksaan surat-surat maupun kelengkapan kendaraan.
Apabila ditemukan pengendara yang masa pajaknya sudah habis diminta untuk segera mengurus biar tidak terjadi permasalahan.
"Selain itu petugas kami di lapangan juga melakukan razia secara hunting di sepanjang jalur protokol 32 Pasaman Baru hingga Padang Tujuh yang kerap dijadikan arena balap liar dan daerah rawan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.
Ia menjelaskan yang menjadi sasaran dari operasi ini diantaranya adalah pengendara yang menggunakan knalpot brong, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang dan tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman (safety belt) dan pengendara yang lawan arus.
Selanjutnya, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang ugal-ugalan dan aksi balapan liar, tidak memiliki SIM, tidak dapat menunjukkan STNK dan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Tujuan dilaksanakannya operasi keselamatan Singgalang ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna cipta kondisi menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di wilayah hukum Polres Pasaman Barat," sebutnya
Ia menyebutkan kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut dapat diambil di kantor Satlantas Polres Pasaman Barat, dengan cara melengkapi surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK dan membayar tilang melalui rekening Briva.
"Kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai atau brong wajib membawa knalpot sesuai standar dan untuk knalpot brong akan kami sita," tegasnya
Ia berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat ditingkatkan guna menciptakan keselamatan, keamanan, dan kelancaran berkendara yang lebih baik.