Wagub: Lulusan SMA/SMK Lanjutkan Pendidikan Sesuai Bakat

id Nasrul Abit, Sumbar, Pelajar

Wagub: Lulusan SMA/SMK Lanjutkan Pendidikan Sesuai Bakat

Wagub Sumbar Nasrul Abit.

Padang, (Antara Sumbar) - Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit meminta lulusan SMA/SMK yang ingin melanjutkan pendidikan ke bangku kuliah, untuk memilih jurusan sesuai bakat dan hobi.

"Diharapkan jika ilmu yang dipelajari sesuai dengan bakat dan hobi, mereka bisa fokus sehingga kemampuan yang dimiliki saat jadi sarjana, benar-benar bisa bersaing," katanya dihubungi dari Padang, Senin.

Ia mengatakan hal itu terkait data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar yang menyebutkan tingkat pengangguran di daerah itu didominasi sarjana atau lulusan perguruan tinggi pada Februari 2017.

Lulusan SMA/SMK menurut dia harus memahami bakat dan potensi diri sendiri selain mempertimbangkan jurusan yang kemungkinan banyak dibutuhkan dunia kerja.

"Kalau bakatnya di bidang film, lanjutkan pendidikan ke arah itu, jangan ambil jurusan lain, apalagi kalau menjalaninya nanti setengah hati," kata dia.

Ia meyakini lulusan perguruan tinggi yang memiliki kemampuan akan dicari oleh dunia kerja, bukan mencari kerja. Atau setidaknya bisa membuka lapangan kerja sendiri.

Hal itu akan mampu menurunkan angka pengangguran terbuka, terutama yang berasal dari lulusan perguruan tinggi.

Selain itu lulusan perguruan tinggi juga harus kreatif dan inovatif. Tidak hanya menunggu peluang pekerjaan atau lowongan jadi CPNS.

"Lowongan itu tidak dibuka setiap tahun. Jangan hanya terpaku pada itu, karena bekerja bukan hanya jadi PNS," ujarnya.

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan ekonomi kreatif menurutnya memiliki peluang besar untuk dikembangkan di Sumbar, dari pada hanya berharap untuk jadi PNS.

"Banyak yang bisa dikembangkan asal mau bekerja keras, kreatif dan mempelajari ilmunya," kata dia.

Sebelumnya, Kepala BPS Sumbar Sukardi menginformasikan dilihat dari latar belakang pendidikan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terendah pada Februari 2017 adalah penduduk berpendidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah yakni sebesar 4,24 persen.

Sementara TPT tertinggi berada pada tingkat pendidikan universitas sebesar 8,12 persen. (*)