Disdukcapil Padang Panjang Siap Cetak 700 KTP-E

id KTP-E

Disdukcapil Padang Panjang Siap Cetak 700 KTP-E

KTP elektronik. (Antara)

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, akan melakukan pencetakan sebanyak 700 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) warga setempat yang melakukan perekaman data pada Oktober 2016.

Kepala Disdukcapil setempat, Maini di Padang Panjang, Rabu, mengatakan masyarakat Padang Panjang sendiri saat ini sudah melakukan perekaman data sebanyak 1.700 orang, namun yang bisa dicetak baru 700 selebihnya baru berupa surat keterangan domisili.

Ia menjelaskan masyarakat yang belum bisa mendapatkan KTP-E tersebut, mereka yang melakukan perekaman data dari November 2016 sampai April 2017.

Belum bisa dicetak karena jaringan dari pusat sedang bermasalah, maka blangko KTP-E yang bisa dicetak baru 700 keping, ujarnya.

Setelah jaringan dari pusat membaik, maka 1.000 blangko KTP-E sisanya akan dilakukan pencetakannya.

Untuk saat ini, penduduk Padang Panjang yang sudah memiliki KTP-E berjumlah 37.059 orang dari jumlah total penduduk 51.325 orang pada Desember 2016.

Katua DPRD Padang Panjang Novi Hendri mengharapkan selain peran serta masyarakat, pihak eksekutif agar selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang kerugian tidak memiliki data kependudukan.

"Banyak hal yang bisa dilakukan oleh Pemkot Padang Panjang agar masyarakat termotivasi mengurus data kependudukan seperti dampak terburuk tidak terdata," katanya. (*)