Sumbar Mutasi Guru SMA/SMK untuk Pemerataan Pendidikan

id Burhasman

Sumbar Mutasi Guru SMA/SMK untuk Pemerataan Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman Bur. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Sumatera Barat melakukan mutasi terhadap guru dan kepala sekolah SMA dan SMK di daerah itu guna pemerataan pendidikan hingga ke daerah-daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

"Kita tidak ingin ada kesenjangan di bidang pendidikan menengah atas antara daerah di Sumbar, karena itu perlu ada pemerataan tenaga pendidik," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Burhasman di Padang, Selasa.

Tahap awal sebanyak 1.000 orang tenaga pendidik SMA dan SMK pada 19 kabupaten dan kota di Sumbar akan dimutasi, dilanjutkan untuk 2.000 orang pada tahap II.

Penentuan guru yang akan dimutasi tersebut dilakukan melalui pemetaan potensi guru dan kepala sekolah di Sumbar.

"Pemetaan potensi itu penting agar pemerataan yang dilakukan bisa terukur," katanya.

Namun ia membantah guru yang dipindahkan tersebut adalah guru yang memiliki nilai rendah.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan upaya yang dilakukan Pemprov Sumba tersebut sesuai dengan tema Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2017 yaitu Percepatan Pendidikan yang Merata dan Berkualitas.

Menurutnya untuk mewujudkan hal itu, pertama yang harus dilakukan adalah memeratakan jumlah dan kualitas tenaga pendidik yang ada pada 19 kabupaten dan kota.

"Kita lakukan pemerataan tenaga pendidik ini secara bertahap," ujar dia.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pendidikan menengah dialihkan dari awalnya kabupaten dan kota ke provinsi.

Peralihan kewenangan itu memungkinkan pemerintah provinsi untuk melakukan pemerataan pendidikan hingga daerah 3T. (*)