Yogyakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah dan DPR RI bersepakat melepaskan kepentingan partai politik dalam pembahasan RUU Pemilu.
"Kami sepakat untuk melepaskan kepentingan-kepentingan partai politik untuk membangun sistem politik yang terpadu," kata Tjahjo dalam Seminar Nasional XXVII Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) bertema Pemilu Serentak 2019, di Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis.
Tjahjo mengatakan pemerintah dan DPR RI sepakat membangun sistem pemerintahan presidensial yang terpadu, dalam pembahasan RUU Pemilu.
Menurut dia, selama 71 tahun Indonesia merdeka, Indonesia belum mampu membangun sistem tersebut.
"Kalau dulu itu dibutuhkan orang kuat untuk memimpin sebuah lembaga yang nantinya mampu melahirkan orang-orang kuat. Komitmen kami dengan DPR di pansus ini, kita sepakat memperkuat sebuah sistem dalam jangka panjang, sehingga tidak setiap lima tahun sekali diubah," ujar dia.
Tjahjo menyampaikan pembahasan UU Pemilu berangkat dari menyerap aspirasi masyarakat, elemen-elemen demokrasi, serta partai politik.
Salah satu persoalan yang mengemuka dalam pembahasan adalah masih terdapatnya partai yang tidak solid secara internal.
"Masih ada parpol yang ketua umumnya dua, di internalnya masih belum solid. Ini mempengaruhi pengambilan keputusan politik. Untuk menyusun anggaran legislasi dan fungsi pengawasan komando parpol harus seiring dengan pemerintahan baik pusat dengan daerah," kata dia.
Sejauh ini pembahasan RUU Pemilu masih menyisakan sejumlah poin krusial yang akan ditentukan melalui mekanisme voting, yakni terkait "presidential threshold", "parliamentary threshold", konversi suara menjadi kursi serta sistem pemilu terbuka/tertutup.
Tjahjo mengatakan, ada partai politik yang masuk dalam ranah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partainya bahwa sistem politik harus lah terbuka.
"Saya sebagai orang partai, mohon maaf, kalau sistem terbuka ya seperti sekarang ini keadaannya. Ada anggota DPR habis Rp49 miliar. Ada yang populer cuma keluar Rp300 juta," kata Tjahjo.
Tjahjo menekankan secara prinsip arahan presiden terkait sistem ini adalah RUU Pemilu harus mengakomodasi aspirasi masyarakat dan partai politik.
"Kalau presidential threshold yang penting meningkat dari 3,5 persen,"ujar dia. (*)
Berita Terkait
Faldo Maldini: Penunjukan MenPAN-RB ad interim jaga fungsi pemerintahan
Selasa, 5 Juli 2022 13:04 Wib
Menkopolhukam: Presiden sudah kantongi nama untuk menpan RB
Senin, 4 Juli 2022 12:19 Wib
Masih berduka, PDI-P belum pikirkan pengganti Tjahjo Kumolo sebagai menteri PAN-RB
Senin, 4 Juli 2022 12:18 Wib
Upacara Pemakaman Menpan-RB Tjahjo Kumolo
Jumat, 1 Juli 2022 20:22 Wib
Gubernur Sumbar : Tjahjo Kumolo sumbangkan banyak pemikiran untuk bangsa
Jumat, 1 Juli 2022 17:54 Wib
Sebelum dikebumikan, jenazah Mendagri Tjahjo Kumolo akan disemayamkan di Masjid PAN RB
Jumat, 1 Juli 2022 13:13 Wib
Tokoh politik sampaikan duka untuk Tjahjo Kumolo di twitter
Jumat, 1 Juli 2022 12:41 Wib
Kabar gembira, ASN diperbolehkan menambahkan cuti tahunan di periode cuti bersama
Kamis, 14 April 2022 9:12 Wib