Solok Selatan Serahkan LKPD ke BPK

id Muzni Zakaria

Solok Selatan Serahkan LKPD ke BPK

Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria. (ANTARA SUMBAR/Joko Nugroho)

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Muzni Zakaria menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

LKPD Solok Selatan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Eliza, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar.

Muzni Zakaria di Padang, Aro, Selasa, mengatakan pihaknya akan berupaya terus untuk meningkatkan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Semenjak Solok Selatan terbebas dari "disclaimer" dan meraih WDP tahun 2013 lalu kata dia, Pemkab dan seluruh jajarannya terus berupaya untuk lebih baik lagi.

Dia mengatakan, untuk mendampingi tim BPK nantinya akan instruksikan kepala OPD untuk tidak keluar daerah selama pemeriksaan.

"Selama 35 hari pemeriksaan kepala OPD harus stand by di Solok Selatan untuk membantu kerja BPK bila dibutuhkan", ujarnya.

Solok Selatan berhasil keluar dari status disclaimer pada pemeriksaan keuangan 2012.

Setelah itu Solok Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangannya supaya bisa mendapatkan status WTP.

Kepala BPK Perwakilan Sumbar Eliza mengatakan, bahwa sepanjang laporan keuangan tersebut bisa ditelusuri kebenarannya di lapangan mudah-mudahan upaya mendapatkan WTP tersebut dapat direalisasikan.

"Yang tak kalah penting kepala OPD yang ada dapat bekerjasama ketika sewaktu-waktu dibutuhkan saat pemeriksaan", tambahnya. (*)