Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Sebanyak 40 orang pejabat pengawas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat IV angkatan ke- II di Balai Diklat Talu selama 35 hari.
"Lulusan diklat tersebut nantinya dituntut harus bisa berinovasi dan melakukan terobosan dalam bekerja," Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Manus Handri saat membuka Diklatpim di Talu, Senin.
"Pelaksanaan Diklatpim saat ini memiliki pola baru. Para peserta tidak lagi hanya dibekali dengan kemampuan manajerial dan analisis seperti halnya Diklatpim pola lama tetapi dibentuk menjadi seorang pemimpin yang mampu melakukan perubahan," imbuhnya
Ia mengatakan untuk mencapai target repormasi birokrasi dengan waktu yang singkat perlu dilakukan perubahan disemua lini.
Untuk itu, pada Diklatpim pola baru peserta dipacu untuk membuat sebuah produk pembelajaran yang dinamakan proyek perubahan.
"Bayangkan jika setiap peserta menghasilkan satu proyek perubahan. Maka akan ada 40 proyek perubahan yang akan dijadikan pengalaman belajar oleh masing-masing peserta," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumbar, Rosman Effendi mengatakan keluarnya UU ASN nomor 5 tahun 2014 perlu dibangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral, bebas dari intervensi politik.
"Dalam sistem manajemen kepegawaian pejabat struktural eselon IV memainkan peranan yang sangat menentukan dalam membuat perencanaan pelaksanaan kegiatan instansi dan memimpin bawahan dan seluruh stakeholder. Tugas ini menuntut para pejabat eselon IV memiliki kompetensi kepemimpinan operasional yaitu kemampuan membuat perencanaan," jelasnya.
Ia menekankan, hendaknya jabatan yang dipegang harus berasal dari lulusan Diklatpim. Jadi, 40 orang peserta tersebut harus lulus sepenuhnya, sehingga bisa membantu atasan nanti.
Perubahan yang cukup signifikan nantinya jika peserta sudah lulus, karena pembelajaran yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan adalah inovasi dalam bekerja.
Pada proses aktualisasi yang mengharuskan peserta untuk menyusun rancangan perubahan mensyaratkan agar para peserta juga memiliki mindset perubahan. (*)
Berita Terkait
KDEKS Pariaman susun program wujudkan kota berbasis syariah
Selasa, 30 April 2024 14:43 Wib
Eks pejabat Kementan akui serahkan uang Rp850 juta dari SYL ke Partai NasDem
Rabu, 24 April 2024 20:17 Wib
Pejabat ASN Padang kalau kedapatan terima parsel bisa disanksi
Minggu, 7 April 2024 10:31 Wib
Wabup Pasbar kecewa melihat proses mutasi pejabat satu pekan terakhir
Selasa, 26 Maret 2024 17:16 Wib
Lewati batas waktu, pelantikan 51 pejabat di Pasaman Barat dibatalkan
Minggu, 24 Maret 2024 18:57 Wib
Bupati Pesisir Selatan tegaskan pejabat daerah mesti paham tupoksi
Jumat, 22 Maret 2024 19:02 Wib
Wako Bukittinggi lantik 64 pejabat baru saat Ramadan
Jumat, 22 Maret 2024 14:57 Wib
Bupati Agam lantik 116 pejabat upaya optimalkan pelayanan publik
Kamis, 21 Maret 2024 16:28 Wib