Warga Asam Jujuhan Dharmasraya Butuh Tower Seluler

id Jaringan, telepon, Seluler

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Warga di Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat mengharapkan pembangunan jaringan operator seluler di wilayah itu, guna melancarkan akses komunikasi.

"Kalau di kecamatan lain sudah bicara teknologi informasi, masyarakat disini masih berbicara bagaimana mendapatkan jaringan ya baik sampai ke kantor dan rumah rumah penduduk," kata Pelaksana Tugas (Plt) Camat Asam Jujuhan, Imam Mahfuri di Pulau Punjung, Kamis.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Dharmasraya segera menyurati operator seluler untuk mempercepat pembangunan jaringan guna memancarkan akses informasi masyarakat di kecamatan itu, kata dia.

Menurutnya saat ini menara telekomunikasi atau tower Base Transceiver Station (BTS) satu-satunya hanya ada di kecamatan perbatasan Provinsi Jambi, atau tepatnya di wilayah perkebunan PT Tidar Kerinci Agung (TKA).

"Satu-satunya sinyal provider yang masyarakat terima hanya telkomsel, itupun sangat buruk sekali. Parahnya apabila listrik di TKA mati maka seluruh Asam Jujuhan tidak ada signal," ungkapnya.

Nengsi (25) salah seorang pemudi di Nagari Sinamar, Kecamatan Asam Jujuahan, mengatakan jaringa seluler memang sangat dibutuhkan oleh kalangan pemuda pemudi dan masyarakat di nagari (desa adat) itu.

Apalagi informasi dapat diakses melalui internet di telepon genggaman. Oleh karena itu perlu jaringan bagus untuk hal itu.

"Saat ini berita apa pun dapat kita ketahui melalui media online atau koran digital, jadi ini juga berguna untuk menambah wawasan," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Komunikasi Dan Informatika setempat, Henri mengaku telah mengusulkan pembangunan tujuh menara telekomunikasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika guna meningkatkan sarana jaringan komunikasi di wilayah itu.

Ia menjelaskan usulan untuk tujuh nagari itu, diantaranya Nagari Silago, Banai, Lubuk Karak di Kecamatan Sembilan Koto.

Kemudian, lanjutnya, Nagari Bonjol dan Lubuk Besar Kecamatan Koto Besar, Nagari Tanjung Alam Kecamatan Asam Jujuhan, dan Nagari Taratak Tinggi Kecamatan Timpeh.

"Salah satu usulan itu berada di nagari (desa adat) kecamatan asam jujuhan," katanya. (*)