Tanpa mempertanyakan pilihan yang diambil, setiap warga yang menggunakan hak pilih berhak mendapatkan dua unit casing telepon genggam dengan berbagai merk.
Jon Hery, Petugas Linmas TPS 10 Tabing Banda Gadang mengatakan, casing telepon genggam itu merupakan sumbangan salah satu warga di daerah itu untuk menyemarakkan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pemberian casing telepon genggam itu tidak menentukan pilihan mengenai caleg atau pasangan calon presiden dan wakil presiden yang dipilih warga.
“Siapapun yang mereka pilih, bisa mendapatkan casing secara gratis,” katanya.