Ombudsman Terima 200 Laporan Hingga Februari 2017

id Ombudsman

Ombudsman Terima 200 Laporan Hingga Februari 2017

Ombudsman Republik Indonesia (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menerima 200 laporan buruknya pelayanan publik di daerah itu hingga akhir Februari 2017 dan menargetkan 1.000 laporan masuk hingga akhir tahun.

"Laporan yang masuk didominasi buruknya pelayanan publik di dunia pendidikan, pertanahan, kepolisian, kepegawaian dan layanan publik pemerintahan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yunafri didampingi Asisten Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi di Padang, Kamis.

Menurutnya laporan yang dominan masuk ke Ombudsman masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Kita imbau masyarakat tidak takut melapor jika mendapatkan pelayanan publik yang buruk. Ini adalah upaya untuk menuju pelayanan yang lebih baik," tambahnya.

Ia mengatakan jika masyarakat tidak merasa takut maupun enggan lagi melaporkan ketidaknyamanan pelayanan publik ini, maka Ombudsman Perwakilan Sumbar yakin dapat mencapai target 1.000 laporan dari masyarakat selama tahun 2017 ini.

"Sebenarnya sedikit maupun banyak laporan yang masuk ke Ombudsman bukanlah sebuah prestasi, namun laporan itu dapat menjadi acuan untuk merubah pelayanan publik yang lebih baik. Itu menunjukan kepedulian masyarakat pada pelayanan publik," ujarnya.

Terkait usia Ombudsman yang telah masuk 17 tahun, Yunafri berharap akan semakin dikenal masyarakat sebagai lembaga negara yang tugas pokoknya mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

"Kita akui masih ada sebagian masyarakat yang belum mengenal Ombudsman terutama yang berada di daerah," katanya.

Menurutnya pada di hari jadi ke-17 yang jatuh hari ini, seluruh Asisten Ombudsman juga langsung turun mendatangi masyarakat, untuk memberitahukan tugas pokok Ombudsman sebagai lembaga negara dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. (*)